
Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto (HS), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara.
HS diduga menggunakan jabatannya untuk memuluskan kepentingan swasta PT TSHI agar terhindar dari kewajiban membayar denda kepada negara.
Modusnya tergolong rapi: menciptakan laporan pemeriksaan yang seolah-olah berasal dari pengaduan masyarakat hingga draft sesuai pesanan.
Kasus ini bermula saat PT TSHI merasa keberatan dengan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI.
Baca Juga:Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Baru 6 Hari Dilantik Ditangkap Kejagung, Hartanya Rp 4,17 Miliar
Bukannya menempuh jalur legal yang benar, pemilik perusahaan justru mencari "jalan pintas" dengan menemui Hery.
Saat itu, HS yang menjabat sebagai Anggota Komisioner Ombudsman periode 2021-2026 menyanggupi untuk membantu.
Dalam pelaksanaannya, Hery diduga mengatur skenario agar Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan.
Pemeriksaan ini dibuat seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas), padahal merupakan pesanan pihak berperkara.
Hasilnya, Hery mengeluarkan koreksi yang menyebut kebijakan denda dari Kementerian Kehutanan adalah keliru.
Ia justru memerintahkan agar PT TSHI melakukan penghitungan mandiri atas beban yang harus dibayar kepada negara.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
