
Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto (HS), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara.
HS diduga menggunakan jabatannya untuk memuluskan kepentingan swasta PT TSHI agar terhindar dari kewajiban membayar denda kepada negara.
Modusnya tergolong rapi: menciptakan laporan pemeriksaan yang seolah-olah berasal dari pengaduan masyarakat hingga draft sesuai pesanan.
Kasus ini bermula saat PT TSHI merasa keberatan dengan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI.
Baca Juga:Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Baru 6 Hari Dilantik Ditangkap Kejagung, Hartanya Rp 4,17 Miliar
Bukannya menempuh jalur legal yang benar, pemilik perusahaan justru mencari "jalan pintas" dengan menemui Hery.
Saat itu, HS yang menjabat sebagai Anggota Komisioner Ombudsman periode 2021-2026 menyanggupi untuk membantu.
Dalam pelaksanaannya, Hery diduga mengatur skenario agar Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan.
Pemeriksaan ini dibuat seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas), padahal merupakan pesanan pihak berperkara.
Hasilnya, Hery mengeluarkan koreksi yang menyebut kebijakan denda dari Kementerian Kehutanan adalah keliru.
Ia justru memerintahkan agar PT TSHI melakukan penghitungan mandiri atas beban yang harus dibayar kepada negara.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
