Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 September 2018 | 00.12 WIB

Jadi Timses, Jokowi Pastikan 15 Menteri Tak Salahi Aturan

Presiden Joko Widodo - Image

Presiden Joko Widodo

JawaPos.com - Sedikitnya 15 menteri masuk dalam tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Jokowi pun tidak merasa ada hal yang aneh jika para menteri masuk dalam tim pemenangannya.


Meski menjabat sebagai menteri, Jokowi memastikan bahwa para menteri tetap akan mengikuti peraturan yang ada saat kampanye. "Para menteri itu sama saat Pilkada, Pilgub, nyaleg mereka mesti cuti saat kampanye," terangnya, Jumat (28/9).


Hal yang sama juga akan dilakukan oleh para menteri yang masuk dalam tim pemenangannya. Bahwa nantinya para menteri diharuskan mengambil cuti saat mengikuti kampanye. Hal ini dilakukan agar kegiatan kampanye tidak mengganggu kinerja para menteri dalam pemerintahan. 


"Cuti pun harus dilakukan pada Sabtu dan Minggu saja, agar tidak mengganggu pemerintahan," ucapnya.


Apa yang dilakukan oleh para menteri tersebut kata mantan Wali Kota Solo itu memang sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga, menurutnya tidak ada yang aneh dengan masuknya 15 menteri ke tim pemenangannya.


Sementara itu, ditanya mengenai seleksi para menteri sehingga bisa terpilih 15 orang, mantan Wali Kota Solo itu tidak menjelaskan secara rinci. Jokowi hanya mengatakan, bahwa hal itu setelah melalui beberapa tahap dan akhirnya yang masuk hanya 15 menteri.


"Yang masuk menjadi Timses itu thok," katanya. Beberapa Menteri yang masuk dalam tim pemenangannya diantaranya, Menko Polhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menko PMK Puan Maharani, Menkumham Yasonna H. Laoly, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita dan beberapa menteri lainnya

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore