Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 Agustus 2021 | 02.05 WIB

Mensos Tri Rismaharini Cek Bansos Bermasalah di Lumajang

Mensos Tri Rismaharini (kiri) didampingi Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat berdialog dengan warga di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Sabtu (28/8). Diskominfo Lumajang/Antara - Image

Mensos Tri Rismaharini (kiri) didampingi Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat berdialog dengan warga di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Sabtu (28/8). Diskominfo Lumajang/Antara

JawaPos.com–Menteri Sosial Tri Rismaharini mengecek bantuan sosial (bansos) yang bermasalah dengan mengunjungi Desa Sawaran Kulon, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (28/8) malam.

”Nanti akan saya cross check dengan data yang ada di meja saya. Karena bantuan itu sangat riskan,” kata Risma seperti dilansir dari Antara di Kabupaten Lumajang, Minggu (29/8).

Kunjungan mantan wali Kota Surabaya di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, itu guna memastikan secara langsung ke masyarakat terkait polemik penerimaan bansos untuk para penerima manfaat yang ramai beberapa waktu lalu. Risma berdialog bersama masyarakat Desa Sawaran Kulon, usai mendapat laporan bahwa terdapat permasalahan terkait bantuan pemerintah melalui program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

”Saya juga menerima pengaduan dari masyarakat terkait tidak stabilnya pencairan bansos lewat rekening selama 2020. Saya minta kepada semua pengurus PKH agar mendata semua dokumen, baik PKH, BPNT/BSD, maupun bansos,” tutur Risma.

Dia menyatakan tidak ingin ada kesalahan dalam mengambil keputusan. Karena itu, data tersebut dinilainya sangat penting. Selain itu, pihak bank penyalur bantuan (BNI) diminta juga untuk melakukan pengecekan data pencairan bantuan.

”Bantuan itu bermacam-macam, ada yang terima PKH dan BPNT, ada yang terima PKH saja dan ada yang terima BPNT saja, sehingga harus di-cross check dengan benar,” terang Risma.

Terkait dengan permasalahan di Desa Sawaran Kulon, mensos menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menyelidiki kebenaran permasalahan itu. ”Apabila terdapat kesalahan atau penyelewengan dalam pencairan bantuan, diharapkan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Risma.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq memerintahkan kepada seluruh desa agar menyampaikan data secara terbuka dan dipasang di kantor desa setempat terkait penerima semua bantuan sosial di setiap balai desa dengan nominal dan penjelasan. ”Tujuannya agar bansos tersebut transparan dan terbuka, sehingga tidak ada lagi penyelewengan dana bantuan sosial,” ujar Thoriqul Haq.

Dia juga meminta pendamping PKH dan BPNT untuk memfasilitasi terkait data itu agar bisa dipampang di balai desa dan sekaligus yang berkenaan dengan masalah hukum bisa diproses. ”Saya minta kepada Kapolres Lumajang untuk memastikan agar semuanya diproses sesuai dengan mekanisme yang ada. Mereka yang salah harus bertanggung jawab,” kata Thoriqul Haq.

Sebelumnya warga Desa Sawaran Kulon mengeluhkan biaya pemotongan dana bansos dari program PKH maupun BPNT.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore