Ilustrasi bansos BPNT (Dok. cekbansos.kemensos.go.od)
JawaPos.com - Proses verifikasi keluarga dalam program perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis pemadanan data menunjukkan peningkatan signifikan dalam waktu satu bulan. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mira Tayyiba mengatakan, jumlah keluarga yang telah terverifikasi meningkat dari sekitar 3.000 pada awal Juli menjadi 61.000 keluarga per 7 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri. Menurut Mira, peningkatan tersebut menjadi bagian dari proses uji coba bertahap sebelum program diperluas secara nasional.
“Kunci dari proses ini adalah uji coba yang kita lakukan secara bertahap supaya kita bisa pelajari apa yang sudah bagus, kita pertahankan, bahkan bisa kita tingkatkan. Kalau ada yang kurang pas, kita cari solusinya bersama,” ujar Dirjen Mira dalam Media Briefing Pelaksanaan Uji Coba Program Perlindungan Sosial Digital di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/8).
Program Perlinsos sendiri melibatkan sejumlah kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Setelah tahap awal dilakukan di Banyuwangi, penerapannya kemudian diperluas ke 43 kabupaten/kota dan akan terus diperlebar secara bertahap hingga mencakup wilayah nasional.
“Perlinsos ini adalah program banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dalam mengimplementasikannya, kolaborasi nasional menjadi suatu kebutuhan,” tegas Dirjen Mira.
Dalam pelaksanaannya, Komdigi bertugas menyediakan fondasi teknologi yang diperlukan. Peran tersebut mencakup penguatan infrastruktur digital, pengembangan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), komunikasi publik, serta koordinasi implementasi di daerah.
SPLP digunakan untuk membantu proses pemadanan informasi antarinstansi tanpa harus memindahkan data dari lembaga yang menjadi pemilik data. Dengan mekanisme tersebut, masing-masing instansi tetap menyimpan dan mengelola datanya sendiri.
“Kita memastikan data aman, data tetap duduk di masing-masing instansi. Kita sangat berhati-hati terhadap data. Sistem yang kita bangun hanya lintasan data, hanya menjawab iya atau tidak. Dalam lintasan data tersebut pun kami melibatkan BSSN untuk memastikan lintasan aman,” jelas Dirjen Mira.
Menurut Mira, penggunaan SPLP membuat proses pemadanan data yang sebelumnya membutuhkan waktu panjang dapat dipersingkat menjadi hitungan menit hingga jam. Meski demikian, sistem tersebut tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.
“Dengan menggunakan SPLP, ini hanya hitungan menit, tidak sampai berjam-jam. SPLP hanya memfasilitasi itu. Kita tidak melakukan atau menentukan kelayakan,” ujar Dirjen Mira.
Penentuan kelayakan penerima bantuan tetap dilakukan berdasarkan formula yang ditetapkan Kementerian Sosial. Dengan demikian, fungsi Komdigi berada pada sisi penghubung dan dukungan teknologi dalam proses tersebut.
Sleman menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil membangun koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat selama masa uji coba. Di tingkat desa, warga dikumpulkan untuk mendapatkan sosialisasi dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial.
“Sleman ini di taraf desanya secara aktif mengumpulkan warga sekaligus mendatangkan Dinas Dukcapil, Dinas Sosial. Jadi, disosialisasi secara bersama,” ungkap Dirjen Mira.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala melakukan pendaftaran sendiri, pemerintah menyediakan bantuan melalui agen pendamping yang telah terdaftar. Layanan pendampingan tersebut diberikan tanpa pungutan biaya. Selain itu, tersedia mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa kondisi sebenarnya belum terwakili dalam data yang digunakan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022