
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
JawaPos.com - Tim propam dari Polda Metro Jaya memeriksa tiga anggota Polres Metro Jakarta Timur terkait kaburnya dua tahanan beberapa waktu lalu.
Akibat kelalaian anggota itu, dua tahahan bisa kabur dengan cara melubangi dinding tahanan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, ketiganya bisa dikenakan pelanggaran kode etik. “Anggota yang lalai sekarang sudah ditempatkan di tempat khusus (pindah tugas),” kata Argo seperti dikutip JPNN.com (Jawa Pos Group), Rabu (27/6).
Namun dia belum mau menjelaskan lebih jauh, kelalaian seperti apa yang dilakukan tiga polisi itu. Dia juga belum mengiyakan apakah ada kerja sama antara petugas dan tahanan. “Sabar, masih dilakukan pemeriksaan oleh propam,” imbuh dia.
Dua orang tahanan narkoba Polres Jakarta Timur sebelumnya kabur pasa Jumat, 22 Juni 2018. Kedua tahanan itu kabur diduga dengan cara membobol tembok ruang tahanan dengan menggunakan paku dan martil.
Dugaan sementara kedua benda itu disusupkan pembesuk ke dalam ruang tahanan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022