
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
JawaPos.com - Tim propam dari Polda Metro Jaya memeriksa tiga anggota Polres Metro Jakarta Timur terkait kaburnya dua tahanan beberapa waktu lalu.
Akibat kelalaian anggota itu, dua tahahan bisa kabur dengan cara melubangi dinding tahanan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, ketiganya bisa dikenakan pelanggaran kode etik. “Anggota yang lalai sekarang sudah ditempatkan di tempat khusus (pindah tugas),” kata Argo seperti dikutip JPNN.com (Jawa Pos Group), Rabu (27/6).
Namun dia belum mau menjelaskan lebih jauh, kelalaian seperti apa yang dilakukan tiga polisi itu. Dia juga belum mengiyakan apakah ada kerja sama antara petugas dan tahanan. “Sabar, masih dilakukan pemeriksaan oleh propam,” imbuh dia.
Dua orang tahanan narkoba Polres Jakarta Timur sebelumnya kabur pasa Jumat, 22 Juni 2018. Kedua tahanan itu kabur diduga dengan cara membobol tembok ruang tahanan dengan menggunakan paku dan martil.
Dugaan sementara kedua benda itu disusupkan pembesuk ke dalam ruang tahanan.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
