Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Desember 2018 | 16.53 WIB

Ombudsman Sulsel Bidik 3 Instansi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Subhan saat ekpos catatan akhir tahun (Catahu) 2018 di Makassar. - Image

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Subhan saat ekpos catatan akhir tahun (Catahu) 2018 di Makassar.

JawaPos.com - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melakukan penelusuran di tiga instansi. Hal itu sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pelayanan publik.


Ketiga intansi adalah PT PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar, dan Dinas Pendidikan Sulsel.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Subhan mengatakan, pihaknya telah menampung sejumlah aduan dari masyarakat. Terutama di Kota Makassar, terkait penerapan dan pelaksanaan pelayanan publik di masing-masing instansi.


"Kenapa kami melakukan ini, karena masih banyak yang belum memahami bagaimana pelayanan publik berjalan. Begitu pula dengan hal-hal teknis pelaksanaan lainnya," kata Subhan di Makassar, Kamis (27/12).


Umumnya, laporan yang diterima Ombudsman adalah dugaan tidak terlaksananya pelayanan kepada masyarakat secara baik. Padahal pemberian pelayanan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


Subhan tak merinci laporan yang masuk sepanjang 2018. Selanjutnya, penelusuran bakal dilakukan awal 2019. Mengingat perampungan laporan sebelumnya mesti diproses secara bertahap.


"Seperti melakukan klarifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan dari masyarakat selaku pelapor. Jadi awal tahun nanti baru akan kami mulai prosesnya," jelasnya.


Subhan memaparkan gambaran umum penelusuran yang dilakukan di tiga intansi. Untuk PLN, fokusnya mencari tahu penyebab mendasar dari pemadaman listrik serentak di dua provinsi. Pemadaman terjadi pada Kamis (15/11)lalu.


Tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat, pemadaman dilakukan sepihak oleh PLN. Tak tanggung-tanggung, pemadaman melanda sebagian besar daerah di Sulsel dan Sulbar. Durasi pemadaman yang cukup lama yakni 2 x 24 jam, membuat masyarakat menjadi resah.


Belakangan diketahui, faktor utama pemadaman serentak karena gangguan tranmisi atau blackout. "Kami akan fokus untuk mecari tahu blackout PLN yang sering terjadi. Apa masalah sebenarnya. Termasuk mencari tahu siapa mitra-mitra PLN dalam pelaksanaan pelayanan," terang Subhan.


Berikutnya penelusuran ke BBPJN XIII Makassar. Di situ menyoal pelayanan publik sekaligus efek dari pengerjaan pembangunan tol layang sepanjang Jalan AP Pettarani, Makassar. "Kami mencari tahu kepedulian penyelenggara terhadap dampak yang akan ditimbulkan, apabila terjadi korban akibat pembangunan yang seharusnya menjadi perhatian penyelenggara," terangnya.


Terakhir laporan dugaan maladministrasi di dalam dunia pendidikan. Selaku penyelenggara negara, Dinas Pendidikan Sulsel akan ditelusuri tentang bagaimana proses mendasar sistem kerjanya.


"Itu juga soal laporan kebanyakan dari orang tua siswa. Misalnya dalam sumbangan-sumbangan ke sekolah, apakah Dinas Pendidikan bisa menjelaskan kondisi seperti itu," pungkas Subhan.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore