
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Subhan saat ekpos catatan akhir tahun (Catahu) 2018 di Makassar.
JawaPos.com - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melakukan penelusuran di tiga instansi. Hal itu sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pelayanan publik.
Ketiga intansi adalah PT PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar, dan Dinas Pendidikan Sulsel.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Subhan mengatakan, pihaknya telah menampung sejumlah aduan dari masyarakat. Terutama di Kota Makassar, terkait penerapan dan pelaksanaan pelayanan publik di masing-masing instansi.
"Kenapa kami melakukan ini, karena masih banyak yang belum memahami bagaimana pelayanan publik berjalan. Begitu pula dengan hal-hal teknis pelaksanaan lainnya," kata Subhan di Makassar, Kamis (27/12).
Umumnya, laporan yang diterima Ombudsman adalah dugaan tidak terlaksananya pelayanan kepada masyarakat secara baik. Padahal pemberian pelayanan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Subhan tak merinci laporan yang masuk sepanjang 2018. Selanjutnya, penelusuran bakal dilakukan awal 2019. Mengingat perampungan laporan sebelumnya mesti diproses secara bertahap.
"Seperti melakukan klarifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan dari masyarakat selaku pelapor. Jadi awal tahun nanti baru akan kami mulai prosesnya," jelasnya.
Subhan memaparkan gambaran umum penelusuran yang dilakukan di tiga intansi. Untuk PLN, fokusnya mencari tahu penyebab mendasar dari pemadaman listrik serentak di dua provinsi. Pemadaman terjadi pada Kamis (15/11)lalu.
Tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat, pemadaman dilakukan sepihak oleh PLN. Tak tanggung-tanggung, pemadaman melanda sebagian besar daerah di Sulsel dan Sulbar. Durasi pemadaman yang cukup lama yakni 2 x 24 jam, membuat masyarakat menjadi resah.
Belakangan diketahui, faktor utama pemadaman serentak karena gangguan tranmisi atau blackout. "Kami akan fokus untuk mecari tahu blackout PLN yang sering terjadi. Apa masalah sebenarnya. Termasuk mencari tahu siapa mitra-mitra PLN dalam pelaksanaan pelayanan," terang Subhan.
Berikutnya penelusuran ke BBPJN XIII Makassar. Di situ menyoal pelayanan publik sekaligus efek dari pengerjaan pembangunan tol layang sepanjang Jalan AP Pettarani, Makassar. "Kami mencari tahu kepedulian penyelenggara terhadap dampak yang akan ditimbulkan, apabila terjadi korban akibat pembangunan yang seharusnya menjadi perhatian penyelenggara," terangnya.
Terakhir laporan dugaan maladministrasi di dalam dunia pendidikan. Selaku penyelenggara negara, Dinas Pendidikan Sulsel akan ditelusuri tentang bagaimana proses mendasar sistem kerjanya.
"Itu juga soal laporan kebanyakan dari orang tua siswa. Misalnya dalam sumbangan-sumbangan ke sekolah, apakah Dinas Pendidikan bisa menjelaskan kondisi seperti itu," pungkas Subhan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
