Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Agustus 2021 | 13.11 WIB

Tim Yustisi Denpasar Gencar Patroli PPKM

Tim Yustisi Denpasar gencar patroli PPKM. Humas Pemkot Denpasar/Antara - Image

Tim Yustisi Denpasar gencar patroli PPKM. Humas Pemkot Denpasar/Antara

JawaPos.com–Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali, gencar melakukan patroli penertiban pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali. Itu dilakukan dalam upaya menekan penularan pada masa pandemi Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga seperti dilansir dari Antara di Denpasar mengatakan, penertiban dilaksanakan secara terpusat dan keliling. Secara terpusat, dilakukan di Lapangan Puputan Badung.

”Di sana tidak ditemukan pelanggaran. Sedangkan secara keliling dilakukan dengan patroli,” terang Dewa Gede Anom Sayoga.

Untuk penertiban secara keliling, lanjut Dewa Sayoga, Tim Aman Nusa, oleh regu induk aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, bergerak dari Kantor Satpol PP Kota Denpasar menuju Jalan Gatot Subroto, Simpang Cokroaminoto, Jalan Supratman, dan Simpang Tohpati.

”Dalam kegiatan ini tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM. Kondisi wilayah aman dan masyarakat telah mematuhi aturan,” ujar Dewa Gede Anom Sayoga.

Meskipun tidak ada pelanggaran, pihaknya tetap memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan. Selain itu, petugas mengingatkan kepada pelaku usaha supaya beroperasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dewa Sayoga menambahkan, kegiatan itu dilaksanakan untuk mencegah dan mengendalikan laju penularan Covid-19 di Kota Denpasar. Selain itu, pihaknya mengajak semua komponen secara bersama-sama menekan penularan pandemi tanpa mengesampingkan aturan yang ada termasuk protokol kesehatan.

”Kami harapkan ke depan kita semua bisa terus disiplin menerapkan prokes sehingga segera bisa keluar dari persoalan pandemi agar masyarakat tetap sehat, aman, dan produktif sehingga ekonomi bisa bangkit kembali,” ucap Dewa Sayoga.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore