Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Juni 2018 | 03.52 WIB

Pemkot Pekanbaru Nunggak Listrik Rp 37 M, PLN Matikan Aliran

Kejari Pekanbaru, Provinsi Riau, Suripto Irianto - Image

Kejari Pekanbaru, Provinsi Riau, Suripto Irianto

JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memediasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Mediasi yang dilakukan yakni, terkait pemadaman oleh PLN beberapa malam ini pada lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).


Mediasi berlangsung tertutup di Kejari Pekanbaru, Riau, Selasa (26/6). Dari PLN diwakili oleh Manager Area Manager Pekanbaru, Kemas Abdulgafur. Sedangkan Pemkot Pekanbaru diwakili oleh Asisten II, El Sabrina.


Mediasi yang berlangsung tertutup ini, selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Dua kesepakatan muncuk dari mediasi tersebut, yaitu agar PLN menghidupkan kembali lampu PJU yang telah dipadamkan.


"Maka demi kenyamanan dan keamanan masyarakat kami berinisiatif menyelesaikan secara bersama-sama. Pihak kedua (PLN) Untuk menyalakan kembali lampu penerangan jalan umum seperti kondisi semula," ungkap Kajari Pekanbaru, Suripto Irianto kepada wartawan pada Selasa (26/6) sore.


Sementara kesepakatan kedua ialah, menegaskan adanya agenda pertemuan selanjutnya untuk membahas soal tunggakan listrik Pemkot Pekanbaru sebesar Rp 37 miliar.


"Segala permasalahan tagihan listrik akan dibahas kembali oleh kedua pihak Kamis (28/6) mendatang dengan dimediasi Kajari Pekanbaru," ucapnya.


Meski telah dimediasi, namun nyatanya dua kesepakatan tersebut tak membuat kedua belah pihak terbuka.


Usai dimediasi, Asisten II Pemkot Pekanbaru, El Sabrina, memilih bungkam. Ia enggan berkomentar terkait hal ini. "Sementara saya no komen dulu nanti hari Kamis. Iya selisihnya itu nanti, hari Kamis lah," katanya.


Begitu pula dengan PLN. Manager Area Manager Pekanbaru, Kemas Abdulgafur, masih enggan untuk membeberkan perhitungan utang Pemkot tersebut.


"Analisanya kita sedang mau bicarakan kamis ini. Cocokkan datanya yang dipegang pemko dan oleh PLN. Total perhitungannya secara teknis ada detil. Kalau dijelaskan panjang," ucapnya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore