
Ilustrasi
JawaPos.com - Polda Sumatera Utara meringkus pelaku penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polisi juga meringkus dua tersangka penyebar hoaks soal surat suara tercoblos.
Tersangka penghinape presiden berinisial ZA, 25. Dia mengunggah kalimat ujaran kebencian di akun Facebook miliknya. Dia diringkus polisi di kediamannya, Dusun I, Desa siparepare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Kamis (21/3).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf di Sumut, Sastra membuat laporan ke polisi soal unggahan ZA. Postingan itu memuat kalimat: "Binatang Kau Jokowi Otak Setan Main Dukun #2019 Tetap Ganti Presiden”
“Postingan itu dilaporkan karena dinilai bisa menimbulkan keonaran dan kebencian,” ujar Tatan, Jumat (22/3).
Polisi lantas melakukan penyelidikan. Pelakunya pun langsung diringkus.
Dari hasil pemeriksaan, akun Facebook itu adalah milik tersangka. Motif pelaku mengunggah postingan itu karena tidak puas dengan kinerja pemerintahan.
“Dia menganggap pemerintahan yang sekarang ini tidak baik,” ujarnya.
Tatan melanjutkan, pelaku juga mengaku sebagai simpatisan salah satu pasangan capres yang bersebrangan dengan Jokowi.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 28 (2) jo Pasal 45a (2) UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE Subsider Pasal 14 (1) UU RI No 1 Tahun 1946.
"Dalam waktu dekat akan segera kita limpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
