Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Februari 2019 | 18.10 WIB

Menanti Proyek 'Segitiga Emas' Tol Solo-Jogja-Semarang

JALAN TOL: Sebuah truk tengah melintasi jalan tol Solo-Kertosono ruas Solo-Sragen yang sudah dioperasikan. - Image

JALAN TOL: Sebuah truk tengah melintasi jalan tol Solo-Kertosono ruas Solo-Sragen yang sudah dioperasikan.

JawaPos.com - Pemerintah Pusat merencanakan pembangunan tol Solo-Jogja dan Bawen (Semarang)-Jogja. Tol tersebut diketahui guna melengkapi jaringan segitiga emas antar tiga bandara yakni New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo, Ahmad Yani di Semarang dan Adi Soemarmo Solo.


Rencana awal, jalan bebas hambatan untuk Bawen akan dimulai dari Ambarawa berlanjut ke Pringsurat, Magelang lalu Mungkid. Sementara untuk Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), jalan tol (pembangunannya akan dimulai) dari Bendung, Karangtalun di Minggir, Sleman kemudian memanjang sampai ring road utara.


Sementara, tol Solo-Jogja nantinya diawali dari Solo, Klaten dan berakhir di Jogja. Rencananya juga akan ada bagian ruas yang melayang. Di Klaten, di perencanaan awal setidaknya ada 38 Desa di 7 Kecamatan yang terdampak tol.


Total investasinya sekitar Rp 12,139 triliun. Tol Bawen-Jogja diperkirakan sepanjang 77 km, sementara untuk tol Solo-Jogja sekitar 71 km.


Menurut data yang diberikan Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Jawa Tengah, ada sebanyak 25 overpass yang rencananya dibangun di sepanjang jalur tol Solo-Jogja. Meliputi area tol di Provinsi Jateng dan Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ).


Sejauh ini, 3 pemerintah daerah di Jawa Tengah yang wilayahnya dilalui tol Solo-Jogjakarta diklaim telah menyetujui rancangan trase dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Umum (PUPR). Saat ini, baik dari pemerintah pusat maupun daerah sedang mematangkan susunan atau desain akhir rute dari infrastruktur penghubung antar provinsi tersebut.


"Persetujuan trase itu nanti keluarnya penlok (penentuan lokasi). Tapi ini masih dalam proses pendekatan ke masing-masing kabupaten kota. Jadi tim surveinya Kementerian PUPR baru berproses di situ," kata Plt Kepala DPU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, Hanung Triyono baru-baru ini.


Hanung menjelaskan, karena tol Solo-Jogjakarta ini merupakan proyek strategis nasional (PSN), maka kewenangan penuh ada di tangan Kementerian PUPR. Jadi, untuk detail termasuk anggaran dan sebagainya, pihaknya masih belum mengetahui.


Susunan trase jalur tol Solo-Jogjakarta, sebagaimana diketahui sebelumnya sudah ditunjukkan ke pihak pemerintah kabupaten/kota yang dilintasi tol ini. Meliputi, Pemerintah Kabupaten Boyolali, Karanganyar, dan Klaten.


Dari situ, akan diminta persetujuan dari masing-masing pemda apakah rutenya sudah sesuai. Dalam artian tak menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan izin lingkungan. Sebelum nantinya dilakukan penetapan lokasi.


Selain itu, susunan trase diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota agar bisa dinilai sendiri apakah keberadaan tol ini sudah sesuai dengan kebutuhan daerah mereka. Katakanlah mereka membutuhkan exit tol di salah satu ruas, atau rest area bisa diusulkan.


Pematangan Perencanaan


Disinggung mengenai hal itu, Hanung kembali menegaskan jika semuanya masih dalam proses pematangan. "Exit tol sudah di point titik-titiknya. Tapi kan mungkin ada tambah, kurang, atau berubah, itu masing-masing kabupaten/kota," imbuhnya.


"Karena prinsipnya sebenarnya exit tol itu harus tetap harus bisa mengembangkan kabupaten/kota masing-masing. Kalau overpass, underpass itu nanti dibuat sesuai kebutuhan. Jumlahnya, bisa bertambah atau berkurang," sambung Hanung.


Intinya, pembangunan tol Solo-Jogja ini nantinya sifatnya meminimalisir penggunaan lahan yang dipakai untuk pertanian. Mengingat, banyak sekali kawasan penghasil pangan di area yang dilintasi tol ini.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore