
DITANGKAP: Wida Ayu Agustina, 29, ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Genuk Kota Semarang setelah dirinya terbukti menjadi pencuri spesialis rumah kosong, Kamis (20/9).
JawaPos.com - Wida Ayu Agustiani, 29, menjadi spesialis pencuri rumah kosong di wilayah Kecamatan Genuk tanpa sepengetahan suaminya. Selama empat kali mencuri, perempuan yang tengah hamil delapan bulan itu melakukan aksi kriminalnya seorang diri.
"Jadi murni beraksi sendiri, untuk suami tidak terlibat. Adapun barang bukti yang sudah diambil motor matik, 10 helm, PlayStation, laptop," ungkap Kapolsek Genuk Kompol Zainul Arifin yang kemudian diamini pelaku saat jumpa pers di Mapolsek Genuk, Kamis (20/9).
Bahkan, barang bukti hasil pencurian itu dijual sendiri oleh Wida. Dirinya mengaku kepada petugas, uang hasil jualannya ia gunakan lagi untuk membelanjakan emas dan beberapa kebutuhan hidup lainnya.
"Sebagian hasil curian saya jual buat makan, karena suami juga sedang tidak kerja dan saya kondisi hamil. Bingung jadinya. Tapi uang hasil jual motor matik (curian) saya belikan perhiasan emas," aku Wida.
Zaenul kembali menerangkan, untuk pelaku sendiri ditangkap Sabtu (15/9) lalu usai menjalankan aksi pencurian selama kurang lebih empat bulan. Ia diamankan di wilayah Lemah Gempal, Semarang Selatan saat sedang mengambil kekurangan uang hasil penjualan motor matik curiannya.
Pengungkapan kasus ini, lanjut Kapolsek, berawal dari laporan warga yang rumahnya disatroni Wida. Korban melapor dengan membawa bukti rekaman kamera pengawas CCTV terpasang di kediamannya yang menunjukkan bahwa pencurian dilakukan oleh seorang ibu hamil.
"Mendapati laporan itu, kami langsung lakukan penyelidikan dan terungkap tak lama setelahnya. Dan kami tahan tanpa melihat status maupun kondisi tersangka yang sedang hamil," tegas Zaenul sembari menegaskan bahwa pelaku setelah ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya, penjara maksimal lima tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wida Ayu Agustina, 29, warga Argomulyo Mukti, Pedurungan, diringkus oleh Jajaran Polsek Genuk usai terbukti menjadi pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Terhitung, empat bulan sudah perempuan yang tengah hamil 8 bulan itu beraksi.
Melakukan aksinya sejak April 2018, Wida mengaku setidaknya pernah menyatroni empat rumah kosong dan menggasak beberapa barang berharga di dalamnya. Diantaranya satu unit sepeda motor matic, helm sebanyak sepuluh buah, beberapa barang elektronik lainnya dan sejumlah tabung gas ukuran tiga kilogram.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
