
CALEG: Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIJ mengungkapkan ada mantan napi yang mendaftar Caleg
JawaPos.com - Seorang mantan narapidana dari sebuah Partai Politik (Parpol) diketahui mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Namun haknya tetap sama dengan pendaftar lain, karena tak masuk kriteria yang dilarang.
"Yang jelas bukan kasus korupsi, kejahatan seksual anak, dan bandar narkoba. Sepanjang syarat-syaratnya terpenuhi tetap bisa," kata Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIJ, saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (20/7).
Untuk mantan narapidana ini, ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi. Seperti salinan putusan dari Kejaksaan yang sudah ada ketetapan hukum tetap. Ada juga bukti pengumuman di media, dengan mencantumkan bukti dari pemimpin redaksi.
"Juga memiliki track record yang baik. Manakala tidak terbuka ke KPU, nanti kalau ada laporan (tindakan buruk) yang masuk dari masyarakat akan kami klarifikasi. Bisa dilakukan pencoretan jika ternyata benar," katanya.
Selain mantan narapidana, juga ada beberapa yang statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Serta pensiunan TNI yang mendaftarkan. "PNS juga ada tapi kan mengundurkan diri. Ada yang sedang berproses, ada yang sudah ada SK. Pensiunan TNI juga ada," tuturnya.
Lanjutnya, secara keseluruhan seluruh berkas Bacaleg yang diajukan oleh Parpol sudah dikembalikan. Supaya dilakukan perbaikan, dari 22 hingga 31 Juli mendatang.
"Semua Parpol diminta untuk melakukan perbaikan. Ada yang ijazah belum dilegalisir. Catatan detail sudah diberikan, kami tunjukkan apa saja yang belum memenuhi syarat," pungkasnya.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
