
CALEG: Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIJ mengungkapkan ada mantan napi yang mendaftar Caleg
JawaPos.com - Seorang mantan narapidana dari sebuah Partai Politik (Parpol) diketahui mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Namun haknya tetap sama dengan pendaftar lain, karena tak masuk kriteria yang dilarang.
"Yang jelas bukan kasus korupsi, kejahatan seksual anak, dan bandar narkoba. Sepanjang syarat-syaratnya terpenuhi tetap bisa," kata Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIJ, saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (20/7).
Untuk mantan narapidana ini, ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi. Seperti salinan putusan dari Kejaksaan yang sudah ada ketetapan hukum tetap. Ada juga bukti pengumuman di media, dengan mencantumkan bukti dari pemimpin redaksi.
"Juga memiliki track record yang baik. Manakala tidak terbuka ke KPU, nanti kalau ada laporan (tindakan buruk) yang masuk dari masyarakat akan kami klarifikasi. Bisa dilakukan pencoretan jika ternyata benar," katanya.
Selain mantan narapidana, juga ada beberapa yang statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Serta pensiunan TNI yang mendaftarkan. "PNS juga ada tapi kan mengundurkan diri. Ada yang sedang berproses, ada yang sudah ada SK. Pensiunan TNI juga ada," tuturnya.
Lanjutnya, secara keseluruhan seluruh berkas Bacaleg yang diajukan oleh Parpol sudah dikembalikan. Supaya dilakukan perbaikan, dari 22 hingga 31 Juli mendatang.
"Semua Parpol diminta untuk melakukan perbaikan. Ada yang ijazah belum dilegalisir. Catatan detail sudah diberikan, kami tunjukkan apa saja yang belum memenuhi syarat," pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
