Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Oktober 2018 | 03.50 WIB

Kasus Pencemaran Air, Polda Jateng Amankan Sejumlah Barang Bukti

TERCEMAR: Salah seorang petugas menunjukkan contoh air berwarna merah yang dikeluhkan warga. - Image

TERCEMAR: Salah seorang petugas menunjukkan contoh air berwarna merah yang dikeluhkan warga.

Polda Jateng Amankan Sejumlah Barang Bukti Kasus Air Merah PDAM
JawaPos.com - Penyidik Polda Jateng mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus pencemaran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo. Sejumlah barang bukti ini didapatkan penyidik dari dalam pabrik yang melakukan pencemaran yakni PT Mahkota Citra Lestari.  


Kabid Humas Polda Jateng, Kombespol Agus Triatmaja menerangkan, sedikitnya ada 10 barang bukti yang berhasil diamankan. Diantaranya, sampel air limbah yang disalurkan ke dalam jaringan air PDAM.


Saat ini sampel air limbah tersebut tengah dilakukan uji laboratorium oleh PDAM ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta. Selain itu juga pipa air berukuran 3/4 inchi milik pabrik. 


"Kemudian satu unit mesin pompa air merek Aldo, empat drum berisi cairan kimia, lima drum bekas pengolahan warna, dua dandang yang digunakan untuk pewarnaan," katanya kepada JawaPos.com, Jumat (19/10).


Selain itu, penyidik juga mengamankan timbangan elektrik satu buah, kompor gas termasuk juga dua regulatornya. Dua tabung gas berukuran 12 kilogram dan juga satu unit alat pencampur atau mixer. 


"Selanjutnya kami akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan saksi dan juga melakukan gelar perkara," ucapnya.


Selain memeriksa saksi dari pihak pabrik dan PDAM, Polda Jateng juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo. "Kami juga akan meminta keterangan dari ahli hukum lingkungan dan juga melakukan rekonstruksi," tandasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore