
BERKAS LENGKAP: Kasi Pidum Kejari Solo, Chandra Eka Yustisia (kanan) didampingi salah satu Jaksa Kejari, Satriawan menunjukkan berkas Iwan Adranacus, Selasa (16/10).
JawaPos.com - Berkas kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Iwan Adranacus sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Selanjutnya, pihak Polres Solo akan melakukan pelimpahan tahap kedua yakni tersangka bersama barang bukti ke Kejari. Dengan begitu, persidangan untuk kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat tersebut akan segera disidangkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Teguh Subroto memastikan, berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap sesuai dengan rekomendasi yang sudah diberikan oleh pihak Kejari. Mulai dari kelengkapan barang bukti, saksi dan petunjuk yang lainnya.
"Setelah dilakukan penelitian oleh jaksa, berkas Iwan Adranacus sudah dinyatakan lengkap atau P21. Untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan tahap kedua, yakni tersangka, dan juga barang bukti," terang Teguh saat ditemui JawaPos.com di kantornya, Selasa (16/10).
Lebih lanjut Teguh menuturkan, pelimpahan tahap pertama dari Polres ke Kejari maksimal dilakukan Kamis (18/10) mendatang. Mengingat, untuk masa penahanan tersangka oleh Polres Solo akan habis Minggu (20/10) mendatang. Sehingga, secepatnya Kejari akan melakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk segera disidangkan.
"Maksimal Kamis sudah dilimpahkan ke Kejari, karena masa penahanan tersangka dari Polresta hanya sampai Minggu. Setelah dilimpahkan dari Polres selanjutnya dilimpahkan ke PN untuk disidangkan," katanya.
Kejari juga mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan penyusunan rencana dakwaan (Rendak). Pada kesempatan yang sama, Kasi Pidum Kejari Solo, Chandra Eka Yustisia mengatakan, untuk penelitian berkas kasus dengan tersangka Iwan memakan waktu lebih kurang 20 hari.
Untuk dakwaan yang dijeratkan pada tersangka masih sama yang didakwakan oleh Penyidik Polresta Solo yakni pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara. "Kalau nanti sudah tidak ada lagi perubahan dari Penyidik, Kamis sudah dilakukan pelimpahan tahap kedua," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Prediksi Skor Kroasia vs Inggris di Liga Nations UEFA: The Three Lions Redam Tuan Rumah
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022