
OKNUM SUPORTER: Tiga oknum suporter Persis Solo diamankan jajaran kepolisian karena kasus pengrusakan dan penganiayaan.
JawaPos.com - Tim gabungan Polsek Tugu dan Resmob Polrestabes Semarang mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan dan pengrusakan sebuah minimarket di Jalan Raya Mangkang Kulon, Tugu, Kota Semarang. Ketiganya merupakan oknum pendukung Persis Solo, yang tergabung dalam kelompok suporter B6.
Tiga orang tersebut diantaranya adalah M. Sodiq, 38, warga Kalilarangan, Serengan, AS, 17, warga Sogaten, Laweyan, dan AK, 16, warga Pajang, Laweyan. Masing-masing berdomisili di wilayah Kota Surakarta.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji mengatakan, Sodik, AS, dan AK, diamankan lantaran bertanggungjawab atas aksi penganiayaan dan pengrusakan terhadap sebuah minimarket. Tepatnya terjadi usai mereka menyaksikan laga Liga 2 antara Persis Solo kontra Persibat Batang di Stadion Sarengat, Batang, Sabtu (29/9) malam.
"Mereka kita amankan di wilayah hukum Polresta Solo," ujar Abi, sapaan karib sang Kapolrestabes saat menggelar jumpa pers di markasnya, Semarang, Senin (8/10). Penangkapan dilakukan dalam rentan waktu hari Selasa (2/10) hingga Jumat (5/10).
AK dan AS, kata Abi, melakukan tindak pengrusakan dengan cara melempar bongkahan batu cor serta botol minuman beling ke minimarket termaksud. Sehingga, lima blok kaca depan toko pun pecah.
"Sementara Sodiq yang melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang yang sedang berada di minimarket tersebut," sambung Abi. Remaja atas nama YS, 15, warga Ngaliyan, Kota Semarang, itu akibatnya mengalami bengkak pada bagian mata kanan. Dan luka robek pada mata kiri dan jari-jari tangan.
Mengenai kronologi kejadian, diawali saat rombongan bus yang dikendarai tiga pelaku melintas di jalan raya Mangkang Kulon ke arah timur. Mereka baru saja selesai menyaksikan pertandingan antara Persibat Batang dan Persis Solo.
Sesampainya di depan sebuah minimarket, seketika bus berhenti dan seisi penumpang berhamburan keluar. "Berdasarkan rekaman CCTV toko, terungkap pelaku ini melakukan pelemparan dan pengroyokan. Dengan keterangan saksi, kita kembangkan dan alhamdulillah berhasil kita tangkap," terangnya lagi.
Saat dimintai keterangan, tersangka Sodiq, mengaku bahwa dirinya bersama rombongan merupakan kelompok supporter B6. Ia juga berdalih, alasan melakukan tindak kriminal tersebut lantaran merasa diserang terlebih dahulu. "Sampai di TKP itu kami dilempari batu. Kami turun lalu kami balas dan malah kena kaca mini market," akunya.
Adapun barang bukti diamankan dalam kasus ini berupa pecahan kaca minimarket, satu bongkah batu cor, pecahan botol beling, dan hardisk rekaman CCTV toko. Di sisi lain, hasil penyelidikan petugas di Solo juga menemukan satu buah botol kosong minuman energi, bendera bertuliskan 'Bon Rodjo Squad', juga satu buah ketapel.
"Koordinator dan suporter mohon mengendalikan diri. Koordinator juga perlu mengatur suporternya. Kalau tidak bisa memastikan keamanan, maka lebih baik tidak perlu mengirimkan pendukung. Kami juga masih akan mengembangkan karena diyakini pelaku-pelakunya tak hanya mereka," timpal Abi lagi.
Atas perbuatannya, AK dan AS diancam dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang tindak pengrusakan. Sedangkan Sodiq, dijerat Pasal 76c Jo UU No. 23 Tahun 2014 mengenai perlindungan anak. Ancaman hukumannya, yakni 6 tahun bui.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
