Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Agustus 2026 | 02.51 WIB

TNI AD Usut Tabrak Lari Tewaskan Polisi di Bandung, 3 Prajurit Jalani Pemeriksaan

Ilustrasi jenazah - Image

Ilustrasi jenazah

JawaPos.com - Tabrak lari menewaskan seorang polisi bernama Aiptu Asep Suhara di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Minggu dini hari (9/8) diusut oleh TNI AD. Sejauh ini 3 prajurit Angkatan Darat menjalani pemeriksaan atas dugaan keterlibatan dalam kecelakaan tersebut. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan hal itu. Dia mengaku pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya Aiptu Asep. Ucapan duka cita juga disampaikan kepada keluarga korban yang ditinggalkan oleh personel Polrestabes Bandung tersebut. 

”Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan keluarga besar Polri. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas musibah yang terjadi serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” ucap dia pada Selasa (11/8).

Berdasar laporan yang diterima oleh TNI AD, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.25 WIB. Kecelakaan itu terjadi saat mobil Honda Civic Ferio milik personel Pussenkav TNI AD dikendarai oleh seorang warga sipil atas nama Adham. Saat melintas di Jalan Merdeka, mobil itu terlibat dalam kecelakaan.

”Saudara Adham telah diamankan oleh Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Donny.

Sementara personel Pussenkav TNI AD yang terdiri atas seorang pemilik mobil dan 2 orang lainnya yang berada di dalam mobil tengah diproses oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi. Donny memastikan, mereka menjalani pemeriksaan di pomdam.

”Saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal untuk mendalami fakta dan kronologi secara menyeluruh,” ujarya.

Menurut jenderal bintang satu TNI AD itu, pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan, baik di kepolisian maupun di pomdam. Pihaknya juga memastikan pemeriksaan internal dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan. 

”Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI AD, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore