
PROTES: Spanduk protes warga Jebres Tengah yang menempati lahan HP 105 milik Pemkot Surakarta, beberapa waktu lalu.
JawaPos.com - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Tengah (Jateng) tidak menemukan adanya malaadministrasi dalam kasus lahan hak pakai (HP) Pemkot 105 Solo. Dengan hasil ini, Pemkot pun bersiap untuk melakukan penggusuran terhadap belasan kepala keluarga (KK) yang menempati lahan HP 105, Jebres.
Tetapi, sebelum melakukan penggusuran, Pemkot Solo diminta untuk memberikan penawaran kepada warga yang selama ini menempati lahan tersebut. "Sesuai saran yang diberikan oleh Ombudsman melalui suratnya yang dikirimkan ke Wali Kota Solo, agar melakukan pertemuan kembali dengan warga. Dan ini kami sudah mengundang warga," terang Kepala Satpol PP Kota Solo, Sutarja, Rabu (12/9).
Sutarja menambahkan, pertemuan tersebut ditujukan untuk menawarkan kembali sejumlah alternatif dan kompensasi kepada warga yang bersedia untuk pindah dari lahan HP 105. Diantaranya berupa kompensasi biaya bongkar, biaya pengangkutan material bangunan, memberikan tempat usaha di Pasar Panggungrejo.
Selain itu, Pemkot juga menawarkan rumah pengganti di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang ada di Mojosongo. Akan tetapi, semua penawaran Pemkot tersebut ditolak oleh warga. "Kami sudah menawarkan lagi kepada warga, tetapi mereka tetap menolaknya," kata Sutarja.
Dengan penolakan tersebut, Sutarja menambahkan, jika nantinya Pemkot melakukan penggusuran maka pihaknya tidak melakukan kesalahan. Lantaran, selama ini Pemkot sudah melakukan sesuai dengan tahapan dan rekomendasi dari Ombudsman Jateng. Tetapi, untuk melakukan penggusuran, Satpol PP masih menunggu petunjuk dari Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.
"Kami masih menunggu arahan dari pak wali. Kalau mau langsung dibongkar juga bisa. Tapi nanti tetap akan ada pemberitahuan dulu sebelum dilakukan pembongkaran," ucapnya. Sementara itu, salah seorang warga HP 105, Suparno mengaku tetap akan bertahan di rumahnya. Meskipun Pemkot mengancam akan melakukan penggusuran.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
