Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Oktober 2018 | 16.55 WIB

Wow! Anies Ajukan APBD DKI 2019 Rp 87,3 Triliun

Pemprov DKI Jakarta mengajukan APBD DKI 2019 senilai Rp 87,3 Triliun - Image

Pemprov DKI Jakarta mengajukan APBD DKI 2019 senilai Rp 87,3 Triliun

JawaPos.com - Menjelang pergantian tahun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 sebesar Rp 87,3 triliun. Anggaran ini nyatanya naik sekitar Rp 4,1 triliun dari APBD-P 2018 senilai Rp 83,2 triliun.


Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan bahwa kenaikan anggaran yang cukup fantastis itu sudah dikaji melalui beberapa perhitungan. Salah satunya segi ekonomi yang rentan dengan masyarakat.


"Ini sudah hasil kajian, sudah hasil memerhatikan asumsi ekonomi makro terhadap pertumbuhan ekonomi di Jakarta, inflasi, termasuk harga dolar, semua itu sudah dianalisis," tutur Saefullah pada Kamis (11/10).


Seperti yang diketahui, pada rancangan KUA-PPAS 2019, pendapatan daerah sudah didiskusikan dengan target sebesar Rp 77,78 triliun. Angka ini naik Rp 11,98 triliun dibandingkan dengan pendapatan pada APBD-P 2018 yaitu Rp 65,8 triliun.


Saefullah menyatakan, pendapatan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang didapatkan dari dana perimbangan dan pendapatan daerah lain-lain yang sah. Naiknya anggaran tahun depan memang akan difokuskan ke beberapa kegiatan.


"Ada persoalan pengentasan banjir, rumah susun, DP (untuk dana talangan program DP Rp 0), nanti dalam pembahasan ikuti saja dinamikanya," tandasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore