Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 November 2018 | 13.20 WIB

Pemprov Jatim Akan Santuni Korban Kecelakaan di Viaduk Tugu Pahlawan

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan Pemprov Jatim akan memberikan santunan bagi semua korban tewas maupun luka. - Image

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan Pemprov Jatim akan memberikan santunan bagi semua korban tewas maupun luka.

JawaPos.com - Kecelakaan kereta api di viaduk Jalan Tugu Pahlawan pada Jumat (9/11) malam, menjadi tanggung jawab Pemerintah. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo pun menjajikan santunan bagi para korban sebesar Rp 10 juta. 


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan menyerahkan santunan tersebut bagi korban tewas. Pemprov juga akan menanggung semua biaya pemakaman korban. 


Soekarwo mengatakan, akan menanggung semua biaya perawatan medis bagi korban yang mengalami luka. Namun, dia tidak menyebut kapan akan menyalurkan semua bentuk santunan itu. "Kami pendekatannya adalah kemanusiaan. Tidak cari siapa yang salah dan benar. Tapi cari solusi yang ada," kata Soekarwo di Taman Makam Kusuma Bangsa, Kamis (10/11). 


Soekarwo mengatakan, bantuan tersebut merupakan kepedulian kepada masyarakat yang menggelorakan semangat kepahlawanan pada peringatan Hari Pahlawan. Meski, tidak ada koordinasi dan izin dari panitia Surabaya Membara dengan pemprov. 


"Biasanya, ada (kerjasama dengan pemprov). (Sudah) dicek, acara Surabaya Membara ini tidak ada (izinnya). Ini partisipasi masyarakat yang ingin menggelorakan 10 November, kami apresiasi. Makanya, judulnya penyelesaian masalah," kata Soekarwo. 


Terkait masalah perlintasan kereta api, Soekarwo mengatakan akan menutup beberapa perlintasan dari lalu lalang orang dan kendaraan. Termasuk menutup jalur kereta api di viaduk Tugu Pahlawan. 


Soekarwo mengatakan, hal itu merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo. Hanya, tinggal menunggu pembangunan kereta api cepat jurusan Jakarta-Surabaya saja. "Kemudian (diganti) dengan jalan elevated atau lewat bawah," jelasnya. 


Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pihak Polrestabes Surabaya saat ini telah menangani kasus tersebut. Langkah awal, adalah melakukan penyelamatan terhadap korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).


"Tapi, langkah awal, kami lakukan pertolongan korban dahulu. Soal, apakah ada unsur kelalaian dan lain-lain, nanti (tunggu) hasil olah tkp. Termasuk penyelenggaranya akan kami minta keterangan," kata Iqbal. 


Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore