Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Mei 2026 | 02.12 WIB

KAI Nyatakan 84 Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Boleh Pulang, 17 Lainnya masih Dirawat Intensif di RS  

Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

JawaPos.com-PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan 84 korban insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur telah kembali ke rumah, sementara 17 lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan pihaknya terus melanjutkan pendampingan kepada seluruh pelanggan dan keluarga terdampak kejadian di Stasiun Bekasi Timur hingga tahapan penanganan selesai.

"Per Senin (4/5), sebanyak 84 pelanggan telah kembali ke rumah, sementara 17 pelanggan masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit," kata Anne dalam pernyataan di Jakarta, Senin (4/5).

KAI memastikan pemantauan kondisi pelanggan dilakukan secara berkala agar seluruh kebutuhan penanganan dapat terpenuhi. Anne menyampaikan pendampingan diberikan secara menyeluruh, baik bagi pelanggan yang masih dirawat maupun yang telah kembali ke rumah.

“Kami terus memantau kondisi pelanggan yang masih dirawat serta memastikan kebutuhan penanganan terpenuhi. Bagi pelanggan yang telah kembali ke rumah, pendampingan tetap kami lanjutkan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

KAI juga menyediakan mekanisme klaim atau reimbursement bagi pelanggan yang menjalani pengobatan secara mandiri. Dokumen yang diperlukan meliputi bukti perjalanan, identitas pelanggan, kuitansi dan rincian biaya pengobatan, resume medis, serta salinan rekening.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, proses klaim akan dikoordinasikan bersama pihak asuransi dengan estimasi penyelesaian paling lambat 21 hari kerja.

Sebagai bagian dari proses pemulihan, layanan trauma healing masih tersedia bagi pelanggan dan keluarga yang membutuhkan. Pengajuan dapat dilakukan melalui Posko Informasi di Bekasi Timur maupun call center 0812-9660-5747. Pendampingan dapat dimulai melalui telemedicine dan dilanjutkan secara langsung sesuai kebutuhan.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore