Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Agustus 2018 | 05.09 WIB

Korban Pembengkakan Tagihan Telkomsel Berjatuhan

MEMBENGKAK: Arif Daryanto salah seorang pelanggan provider Telkomsel menunjukkan bukti pembayaran tagihan, Rabu (8/8). - Image

MEMBENGKAK: Arif Daryanto salah seorang pelanggan provider Telkomsel menunjukkan bukti pembayaran tagihan, Rabu (8/8).

JawaPos.com - Pembengkakan tagihan kartu pascabayar provider Telkomsel kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah Siti Anggraini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Solo. Siti yang setiap bulannya hanya berlangganan Rp 50 ribu, tiba-tiba muncul tagihan hingga lebih dari Rp 1 juta rupiah. 


Hal ini diketahui Siti, setelah ada pesan dari Telkomsel terkait tagihan kartu pascabayarnya. Dan ternyata di dalam pesan tersebut terdapat lima nomor asing yang ikut masuk dalam tagihannya. "Ada lima nomor yang tidak saya kenal masuk dalam tagihan saya, dan totalnya lebih dari Rp 1 juta. Padahal langganan saya hanya Rp 50 ribu per bulannya," ungkap Siti kepada JawaPos.com, Jumat (10/8). 


Siti melanjutkan, besaran tagihan lima nomor asing tersebut bervariasi. Ada yang Rp 150 ribu, Rp 350 ribu, dan nominal lain. Sebelum tagihan tersebut muncul, Siti mengatakan, ada seseorang yang mengaku dari Telkomsel menghubunginya.


Petugas tersebut mengetahui secara detail mengenai dirinya, sehingga dirinya pun percaya bahwa orang tersebut dari Telkomsel


Petugas tersebut memberikan informasi mengenai bonus poin yang akan didapatkannya. Dan setelah itu, muncul tagihan untuk pembayaran dengan lima nomor asing. "Jadi awalnya saya dikasih tahu kalau akan mendapatkan bonus, tapi akhirnya ternyata malah ada tagihan sebesar itu," urainya. 


Untuk itu, dirinya pun berencana menanyakan perihal tersebut langsung kepada pihak Telkomsel Solo. Mengingat, selama ini dirinya merasa tidak pernah mengenal lima nomor tersebut. "Nanti saya minta agar lima nomor tersebut untuk ditelusuri karena saya merasa tidak pernah mengenal lima nomor itu, dan kenapa bisa masuk ke tagihan saya," pungkas Siti.


Sebelumnya, Pimpinan Telkomsel Solo Achmad Safrian mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait permasalahan dugaan pembengkakan pelanggan pascabayar. Hal itu karena kewenangan untuk memberikan statement dari kantor Semarang. "Kalau mau minta statement, langsung dari Semarang. Kalau dari kami memang tidak ada kewenangan untuk itu (memberi statement)," tukasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore