
Kasat Reskoba Polres Malang Kota, AKP Syamsul Hidayat (kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa ganja dan sabu.
JawaPos.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang Kota kembali membekuk pengguna narkoba, jenis ganja dan sabu-sabu. Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan ganja dengan total berat hampir 2 kilogram dan sabu hampir 5 gram.
Barang haram tersebut didapat dari dua orang tersangka, yakni HK, 26, warga Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan RK, 30, warga Bandulan, Kota Malang.
Kasat Reskoba Polres Malang Kota, AKP Syamsul Hidayat mengungkapkan, pada tanggal 2 Agustus 2018 lalu, pihaknya menangkap HK, 26, warga Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang yang kedapatan membawa beberapa jenis narkoba .
“Dari tangan tersangka, kami berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 8,5 ons, inex 39 butir dan sabu-sabu seberat 1 gram. Tersangka kami tangkap di rumahnya,” ujarnya.
Syamsul mengatakan, barang haram tersebut disimpan di dalam tas milik tersangka. Berdasarkan pengakuan dari tersangka, barang haram itu didapat dari satu orang yang saat ini masih DPO dengan harga Rp 1,1 juta per gramnya.
Pihaknya pun masih mendalami kasus ini. Menurut Syamsul, tersangka juga mengedarkan narkoba di wilayah Kota Malang.
Selanjutnya, pada tanggal 4 Agustus 2018, Satreskoba kembali melakukan penangkapan terhadap RK, 30, warga Bandulan, Kota Malang. Pada saat ditangkap, RK kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai ganja seberat 1 kg 170 gram dan juga sabu-sabu seberat 3,67 gram.
Dari kasus tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut. “Sampai saat ini, masih kami selidiki. Menurut pengakuan tersangka, dia dapat barang haram tersebut dari titipan temannya,” terang Syamsul.
Atas perbuatannya tersebut, HK dikenakan pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Sementara, RK dikenakan pasal 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022