
AKSI: Aksi unjuk rasa penolakan deklrasi 2019 ganti presiden di Makassar, Rabu (8/7) kemarin.
JawaPos.com - Pihak penyelenggara Deklarasi Akbar 2019 Ganti Presiden di Makassar optimistis, pelaksanaan kegiatan nantinya bakal berjalan dengan kondusif.
Sebelumnya kecaman datang dari berbagai kelompok masyarakat dan kepemudaam terkait sikap untuk menolak gelaran deklarasi tersebut. Deklarasi dinilai tak sejalan dengan nilai-nilai kontitusional yang ada di negara Indonesia.
Terlebih lagi, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengancam bakal membubarkan kegiatan itu jika tak mengantongi izin dari aparat kepolisian. Ketua Panitia Mukhtar Daeng Lau tetap optimitis bahwa kegiatan itu dapat berlangsung.
Apalagi pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan kegiatan kepada aparat kepolisian. "Semoga dimudahkan, sementara kita urus berkas-berkasnya, kemarin sudah masuk, Polrestabes Makassar sudah terima makanya inilah yang kita urus semoga ada kemudahan setelah ini," kata Mukhtar saat dikonfirmasi awak media di Makassar, Kamis (9/8).
Menurutnya, panitia penyelenggara sementara merampungkan segala bentuk administrasi yang berkaitan dengan perizinan. Mukhtar menilai gerakan ini hanya sebatas deklarasi bukan aksi unjuk rasa.
"Kita usahakan tetaplah, ini kan sudah tersebar ini juga legal, hanya sebatas deklarasi bukan unjuk rasa, saya hanya bagaimana diganti presiden itu saja," terangnya.
Dia juga menegaskan bahwa deklarasi di Makassar murni inisiatif dan terselenggara atas partisipasi kelompok aktivis Islam di kota Makassar. Sama sekali bukan pesanan atau pun disponsori tokoh dari kalangan partai politik tertentu.
"Sehingga kami pastikan bahwa dalam acara nanti tidak ada yang berbau partai politik. Kalau pun ada orang partai yang mau ikut, silakan, tetapi kami meminta agar jangan membawa atribut partai. Panitia akan berusaha mewaspadai ini," tuturnya.
Terpisah, Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar hanya menjawab diplomatis terkait perizinan deklarasi akbar 2019 ganti Presiden tersebut. Dia menjelaskan hak setiap warga negara terkait mengungkapkan pendapat di muka umum telah diatur dalam undang undang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kemerdekaan menyampaikan pendapat diatur dalam UU tapi ada syarat-sayaratnya, antara lain, dilaksanakan di luar waktu libur, misal hari Nasional, Minggu dan lain-lain serta harus ada izin dari pemilik lokasi," tukas Irwan singkat.
Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel sebelumnya mengagendakan bakal melakukan deklarasi pada Minggu (12/8) mendatang. Deklarasi rencananya akan digelar di Monumen Nasional Mandala, Jalan Jendral Sudirman, Makassar.
Sejumlah deklarator nasional 2019 Ganti Presiden, di antaranya Neno Warisman dan musisi John Sang Alang, dijadwalkan hadir memeriahkan acara. Puluhan ribu massa diklaim akan terlibat dalam perhelatan akbar itu.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
