
Suryana, pelaku penebar ancaman teror bom (pojok kanan) hanya bisa meringkuk saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (6/9).
JawaPos.com - Jajaran Polrestabes Semarang meringkus pelaku penyebar teror ancaman bom kepada pihak Rumah Sakit Sultan Agung Semarang, Rabu (6/9) malam. Adalah Suryana, 32, warga Utama Raya, RT 01 RW 21 Adiarsa Barat, Karawang, Jawa Barat yang nekad melakukan hal tersebut karena alasan kesal tak kunjung dilayani.
Kapolretabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji menerangkan kronologi kejadian yang menurutnya terjadi di saat pelaku hendak menuju ke Klaten dari Tangerang dengan menumpang kendaraan umum, Selasa (4/9). "Sampai di Semarang siang, perut pelaku sakit lalu mampir ke RS Sultan Agung," ujarnya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis (6/9).
Sesampainya di bagian pelayanan, pelaku tak segera mendaftar karena masih jam istirahat. Namun, Abi berujar ada petugas yang tetap menganjurkan tersangka untuk mendaftar. Merasa dibuat menunggu terlalu lama, Suryana langsung meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanan menuju Klaten.
"Di perjalanan itulah, pelaku yang sempat mencatat nomor hotline rumah sakit ini mengirimkan pesan sms ancaman. Diantaranya tulisannya awas hati-hati ada bom di dalam masjid Sultan Agung. Pak, Suruh semua orang yang ada di dalam masjid Sultan Agung keluar semuanya sebelum terlambat dan menyesal," sambung Abi.
Adapun pesan lain yang berbunyi 'Waktu tinggal satu jam lagi', 'Jangan coba-coba telpon saya' dan 'Lain kali bapak harus sopan dan baik melayani pasien yang berobat'. Aparat yang mengetahui hal tersebut, langsung melakukan penyisiran bersama tim penjinak bom, regu K9, Sabhara, dan lain sebagainya.
"Dan setelah dilakukan penyisiran, tak ditemukan bom yang dimaksud. Saat itulah kita langsung melakukan penyelidikan. Dan Alhamdulillah, besoknya (Rabu, 6 September), pelaku langsung diamankan di wilayah Klaten oleh Tim Resmob," terang Abi.
Sementara Suryana sendiri ketika dimintai keterangannya oleh wartawan, mengaku saat diminta mendaftar ia sudah melakukannya. Namun, karena masih jam istirahat, tidak ada petugas di lokasi pendaftaran. "(Petugasnya) sopan sih, cuma saya nggak enaknya nunggu terlalu lama, gimana kalau ada korban," akunya.
Suryana yang mengatakan mempunyai riwayat penyakit lambung ini bahkan mengaku sudah mengetahui risiko dari perbuatan yang dilakukannya. "Saya bukan teroris ya pak, saya iseng-iseng. Tahu risikonya, paling dipenjara. Kalau saya teroris, saya bawa bom, mati semua, saya ditembak mati," lanjutnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini. Diantaranya satu unit handphone dan kartu identitas milik pelaku. Suryana sendiri kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dimana setelah ini ia akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 4 Jo Pasal 45 B Undang-undang No.19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
