
RA (berbaju merah) bersama petugas Polda Sumut.
JawaPos.com - Nahas benar nasib RA, 27. Pemuda itu ditangkap Polisi karena mnjadi dokter gigi gadungan. Dia membuka praktik di kediamannya di Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Praktik dokter gigi gadungan itu, sudah dirintisnya selama tiga tahun terakhir. Secara pendidikan, RA bukanlah tamtan kedokteran gigi. Dia merupakan sarjana peternakan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penangkapan RA dilakukan, Sabtu (21/7). Penangkapannya berawal dari informasi masyarakat soal dugaan malpraktik yang dilakukan RA.
"Jadi yang bersangkutan ini sudah tiga tahun berpraktik sebagai dokter gadungan. Kita mendapat laporan dari masyarakat dan langsung kita lakukan penyelidikan," kata Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (6/8) petang.
Polisi kemudian mendatangi tempat itu. Mereka meminta informan menyamar sebagai salah satu pasiennya. Alasannya, pasien mengalami sakit di giginya.
Saat RA melakukan pemeriksaan gigi terhadap pasiennya, dokter gigi gadungan itu langsung ditangkap. Dari penangkapan itu, petugas menyita berupa, satu set TCD; satu set tool kit; satu kotak alginate; satu set mikro motor; satu kotak alat cetak; satu set scallet; dua buah kaca mata pasien; satu set suction; satu buah handuk alas; satu set Dental Unit dan satu set Bahan Gigi.
Selain itu, Polisi juga menyita dua ember, satu kotak masker karet warna hijau, satu kotak sarung tangan karet warna pink dan kaca mulut. "RA juga memakai gelar dokter gigi agar pelanggannya percaya," katanya.
Pemeriksaan RA masih dilakukan hingga hari ini. RA terancam dikenakan UU RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Pasal 77 serta UU RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Pasal 78 sebagaimana dimaksud dalam 73 ayat 1 dan Pasal 73 ayat 2 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 150 juta
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022