Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Juli 2021 | 13.51 WIB

Tim Gabungan Hentikan Pencarian Korban KMP Yunicee

Proses pencarian korban KMP Yunicee di Selat Bali oleh tim gabungan. Basarnas Bali/Antara - Image

Proses pencarian korban KMP Yunicee di Selat Bali oleh tim gabungan. Basarnas Bali/Antara

JawaPos.com–Tim gabungan menghentikan pencarian korban KMP Yunicee yang tenggelam di Selat Bali, setelah melakukan pencarian selama tujuh hari. Hal tersebut sesuai dengan peraturan UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

”Sesuai peraturan perundang-undangan, pencarian kami hentikan pada hari ketujuh. Namun masih terbuka kesempatan kami turun lagi apabila ada perkembangan terbaru di lapangan,” kata Kepala Basarnas Denpasar Gede Darmada seperti dilansir dari Antara di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.

Dia mengatakan, dari operasi penyelamatan dan pencarian ditemukan 51 orang selamat, sembilan orang meninggal dunia, dan 17 orang hilang. Terakhir, satu jenazah ditemukan di perairan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, yang teridentifikasi sebagai pegawai kantin KMP Yunicee.

Penghentian pencarian korban itu diputuskan setelah berbagai pihak terkait seperti Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Basarnas, unsur TNI, Polri, KNKT, Dirjen Perhubungan Darat, serta operator penyeberangan melakukan rapat virtual terkait musibah tersebut. Dalam rapat itu dibahas tugas dan perkembangan dari Posko Tim SAR dan diputuskan sesuai peraturan perundang-undangan pada hari ketujuh pencarian dihentikan.

KMP Yunicee tenggelam di Selat Bali saat perjalanan dari Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, dengan mengangkut 77 orang.

Untuk kemungkinan pengangkatan KMP Yunicee, Darmada mengatakan, itu merupakan wewenang dan tugas dari pemilik kapal. Namun, sesuai peraturan pelayaran, apabila bangkai kapal tersebut mengganggu alur pelayaran maka wajib diangkat.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore