Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Oktober 2018 | 00.13 WIB

Usai Ditangkap, Pemasok Tuak Dilepas Lagi

DITANGKAP: Pemasok tuak yang kedapatan hendak menjual tuak di Sijunjung saat diamankan petugas - Image

DITANGKAP: Pemasok tuak yang kedapatan hendak menjual tuak di Sijunjung saat diamankan petugas

JawaPos.com - Kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis tuak, seorang pemuda di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) digelandang petugas. Namun, ia kembali dilepaskan setelah membuat surat perjanjian.


Dari informasi, M, 23, tidak bisa mengelak dari intaian jajaran petugas Polsek Sumpur Kudus saat kedapatan mengangkut dua jeriken tuak di kawasan Nagari Tanjung Bonai Aur, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung. Kuat dugaan, M adalah pemasok tuak ke pedagang-pedagangan kawasan TKP.


Kapolsek Sumpur Kudus Iptu Mulyadi mengatakan, M mengaku tuak tersebut dibelinya di Lintau, Kabupaten Tanah Datar dan hendak dipasoknya ke kawasan Sijunjung, tepatnya kawasan Manganti.


"M diamankan setelah unit intel Polsek Sumpur Kudus mendapatkan laporan masyarakat. BB-nya juga sudah diamankan," kata Iptu Mulyadi pada sejumlah wartawan, Kamis (4/10).


Usai ditangkap, M lalu digelandangkan ke Mapolsek Sumpur Kudus untuk mempertangungjawabkan perbuatan. Namun, petugas tidak menahan M dan hanya memberikan pembinaan agar M tidak lagi mengulang perbuatannya.


"Penjual tuak tersebut berjanji tidak akan menjual tuak lagi di Nagari Mangganti. Ia baru memahami kalau ada aturan yang melarang penjualan tuak tersebut, dan atas kesadaran sendiri membuat surat pernyataan tidak akan menjual minuman keras jenis apapun di Nagari Manganti," jelas Kapolsek.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore