
Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda Iman Falucky saat menunjukkan barang bukti pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan oleh Aldi dan Nofri di Mapolsek Payung Sekaki, Kamis (4/10).
JawaPos.com - SA alias Aldi, 21, warga Jalan Serasi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, nekat mencuri sepeda motor milik Adrial Hadi, 30. Alasannya, karena ia kalut tak memiliki uang untuk proses persalinan istrinya.
"Rencananya motornya mau dijual untuk biaya BPJS istri. Istri mau melahirkan tapi waktu itu gak ada uang," ungkap Aldi di Mapolsek Payung Sekaki, Kamis (4/10).
Namun belum sampai sepeda motor bebek itu dijualnya, bapak dua anak tersebut keburu ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, pada pertengahan September lalu. Saat itu dia diamankan bersama dengan rekannya Nofri, 28.
"Dua hari saya di dalam penjara, istri saya melahirkan. Jadi yang biayai (persalinan) keluarga dia. Anak saya yang baru lahir ini cowok jadi gak ada saya azan kan," ungkap pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini, dengan kepala tertunduk.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda Iman Falucky mengatakan, aksi pencurian motor tersebut dilakukan Aldi bersama dengan temannya Nofri. Mereka mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di warnet Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Tampan, Jumat (15/9) lalu.
"Jadi awalnya Aldi ini duduk di atas sepeda motor korban. Lalu dia cobakan kunci sepeda motor miliknya ke sepeda motor korban, ternyata cocok dan bisa hidup," jelas Ipda Iman.
Awalnya, Aldi belum terpikir untuk mengambil sepeda motor itu. Namun, setelah teringat istrinya yang sedang hamil tua dan akan melahirkan, akhirnya Aldi menghidupkan sepeda motor itu dan membawanya pergi bersama dengan Nofri.
"Hilangnya sepeda motor itu baru diketahui korban keesokan harinya. Kemudian korban membuat laporan ke kita dan anggota langsung melakukan penyelidikan," ucap Kanit.
Dari hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya diketahui bahwa pelaku yang telah membawa lari sepeda motor korban adalah kedua pelaku. "Kita mendapatkan informasi kalau mereka berada di sekitar Jalan Tuanku Tambusai. Kemudian kita lakukan pengintaian hingga akhirnya bisa mengamankan pelaku," kata Iman.
Atas kejadian itu kata dia, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Sedangkan kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Payung Sekaki bersama barang bukti berupa sepeda motor bebek tanpa plat dan sebuah STNK guna penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022