
Jasad Mr X saat dievakuasi petugas
JawaPos.com – Warga dan penggendara di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan heboh, Sabtu (4/8) pagi. Pasalnya mereka melihat sesosok mayat di selasar bangunan bekas posko pemenangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS).
Jasad laki-laki paruh baya itu ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB. Warga yang menemukannya langsung melapor ke polisi.
Selang beberapa saat polisi datang. Mereka langsung melakukan identifikasi. Sejumlah saksi juga ditanyai.
Dari keterangan saksi, tidak ada yang mengetahui identitas jasad tersebut. Namun dari keterangan saksi, laki-laki itu adalah pemulung yang sering melintas.
"Kita perkirakan laki-laki itu berusia 50 tahun. Dari seputar lokasi kita juga menemukan barang-barang bekas yang dikutipnya," kata salah satu petugas dari Polsek setempat, Aiptu R Simatupang.
Petugas yang turun ke lokasi langsung melakukan evakuasi terhadap mayat Mr X tersebut yang selanjutnya dibawa ke rumah sakit. "Tim Inafis sudah membawa mayat tersebut ke rumah sakit," tambah R. Simatupang.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
