
Jasad Mr X saat dievakuasi petugas
JawaPos.com – Warga dan penggendara di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan heboh, Sabtu (4/8) pagi. Pasalnya mereka melihat sesosok mayat di selasar bangunan bekas posko pemenangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS).
Jasad laki-laki paruh baya itu ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB. Warga yang menemukannya langsung melapor ke polisi.
Selang beberapa saat polisi datang. Mereka langsung melakukan identifikasi. Sejumlah saksi juga ditanyai.
Dari keterangan saksi, tidak ada yang mengetahui identitas jasad tersebut. Namun dari keterangan saksi, laki-laki itu adalah pemulung yang sering melintas.
"Kita perkirakan laki-laki itu berusia 50 tahun. Dari seputar lokasi kita juga menemukan barang-barang bekas yang dikutipnya," kata salah satu petugas dari Polsek setempat, Aiptu R Simatupang.
Petugas yang turun ke lokasi langsung melakukan evakuasi terhadap mayat Mr X tersebut yang selanjutnya dibawa ke rumah sakit. "Tim Inafis sudah membawa mayat tersebut ke rumah sakit," tambah R. Simatupang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022