
ILUSTRASI Sigit Harjojudanto, putra kedua mantan Presiden RI Soeharto beserta keluarganya digugat di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Sigit dianggap telah melakukan penipuan dalam kasus penjualan lahan yang masuk sebagai benda cagar budaya (BCB).
JawaPos.com - Dugaan kasus jual beli lahan bersatus cagar budaya bekas Rumah Sakit Kadipolo, Surakarta, Jawa Tengah, direspon pegiat seni dari Komunitas Soeracarta Heritage Society. Mereka mendesak kepada sejumlah pihak agar menjaga kelestarian warisan budaya yang utuh.
Pegiat Komunitas Soeracarta Heritage Society, Yunanto Sutyastomo mengingatkan, pagar yang mengelilingi bangunan eks RS Kadipolo, Solo dan bangunan di dalamnya itu merupakan cagar budaya yang dilindungi UU No. 11 tahun 2010.
Sehingga, sepatutnya cagar budaya itu harus dijaga keutuhannya jangan sampai ada upaya dari pihak manapun yang mengalihfungsikannya.
"Jangan sampai ada yang merusak, atau menjadikan cagar budaya jadi perumahan, ruko maupun sarana komersial lainnya. Kami bersama segenap pencinta cagar budaya Solo akan terus mengawal perkembangan kasus jual-beli tersebut untuk memastikan cagar budaya tetap terjaga keutuhannya," kata Yunanto melalui keterangan tertulis, Rabu (3/4)
Senada diungkapkan arkeolog Universitas Indonesia Yoseph Ferdinand Londo. Dia mengaku prihatin dengan praktik jual-beli bangunan cagar budaya. Apalagi, peruntukannya menjadi kawasan komesial.
"Bangunan cagar budaya sangat penting dilestarikan ke generasi penerus. Agar proses kesejarahannya tergambar utuh oleh masyarakat kita," ujar Yoseph.
Dia pun meminta kepada pemerintah bersikap tegas dalam hal penegakan hukum pelanggaran cagar budaya. Agar, kasus semacam eks Rumah Sakit Kadipolo, Surakarta tidak kembali terjadi.
Sebelumnya, Haryo Putro Nugroho dilaporkan ke Direskrimsus Polda Metro Jaya terkait atas dugaan tindak pidana penipuan jual beli lahan. Cucu dari Sigit Harjojudanto yang merupakan anak tertua dari Presiden RI Kedua Soeharto itu dilaporkan Hasti Sriwahyuni, karena lahan yang dijual kepadanya itu berstatus Cagar Budaya yang berada di Surakarta, Jawa Tengah.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/969/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus pada tanggal 15 Februari 2019. Kuasa hukum Hasti pun membeberkan bukti-bukti bahwa lahan bekas Rumah Sakit Kadipolo-Surakarta yang dijual kepada Hasti tersebut berstatus cagar budaya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
