Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Agustus 2018 | 04.32 WIB

Setiap Tahun, 60 Orang dengan Gangguan Jiwa Terjaring di Palembang

ILUSTRASI:  Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus gencar untuk menjaring para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) serta Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). - Image

ILUSTRASI: Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus gencar untuk menjaring para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) serta Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus gencar untuk menjaring para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) serta Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).


Berdasarkan data yang berhasil dihimpun JawaPos.com, hampir setiap tahun Pemkot Palembang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Palembang berhasil menjaring 600 orang dan 10 persen atau 60 orang diantaranya ODGJ.


Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Palembang, Elvis Rusdi mengaku untuk tahun 2018 pihaknya belum melakukan pendataan. Namun, menurutnya hampir setiap tahun Gepeng dan ODGJ yang terjaring yakni sebanyak 600 orang dimana 60 diantaranya yaitu ODGJ.


"Untuk ODGJ ini kami langsung masukkan ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan," katanya saat ditemui di Pemprov Sumsel, Kamis (2/8).


Diakuinya kebanyakan ODGJ yang terjaring ini berasal dari daerah luar Palembang yang kemudian ditelantarkan di Kota Palembang. Meskipun begitu, sulit mengetahui dari mana ODGJ tersebut berasal. 


Berbeda halnya dengan Gepeng. Dalam penjaringan Gepeng terkadang didapati dari pulau Jawa dengan alasan datang ke Palembang untuk berkompetisi mencari pekerjaan. Namun, dikarenakan belum mendapatkan pekerjaan sehingga mereka pun harus mengemis dan menggelandang di Palembang. 


"Nah untuk gepeng ini kami langsung pulangkan ke daerah asal mereka dengan berkoordinasi dengan Dinsos yang menaunginya," ujarnya.


Jelang Asian Games ini, pihaknya akan terus mengawasi setiap titik-titik yang menjadi tempat para gepeng dan ODGJ seperti tempat objek wisata dan lain sebgainya.


Pihaknya juga saat ini telah menyiapkan tim penjaringan yang bekerja selama 24 jam terbagi menjadi 3 shift. "Kami juga akan menerima laporan masyarakat untuk menjangkau baik gepeng maupun ODGJ," singkatnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore