
PELIMPAHAN TAHAP KEDUA: Kapolresta Solo, Kombespol Ribut Hari Wibowo bersama tersangka Iwan Andranacus (mengenakan topi) saat akan dilimpahkan ke Kejari Solo, Kamis (18/10).
JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan pembunuhan, Iwan Adranacus akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (6/11) depan. Jadwal sidang perdana ini sudah disampaikan oleh PN Solo kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setelah Kejari melakukan pelimpahan tersangka awal pekan ini.
Salah satu jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani kasus Iwan, Satriawan S mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan terkait pelaksanaan sidang perdana. "Sesuai jadwal sidang perdana akan dilaksanakan Selasa (6/11) pekan depan," urainya, Kamis (1/11).
Selain itu, lanjut Satriawan, pihaknya juga sudah menerima pemberitahuan terkait majelis hakim yang akan memimpin persidangan. Berlaku sebagai Ketua Majelis Hamim, Krosbin Lumban Gaol. Kemudian dua anggota majelis yakni Sri Widyastuti dan Endang Makmun.
Sedangkan JPU yang akan menangani kasus ini selain Satriawan ada, Titiek Maryani dan Rahayu. Untuk dakwaan yang akan diajukan sesuai dengan pasal yang disangkakan oleh penyidik Polresta Solo yakni pasal 338 tentang Pembunuhan subsidair pasar 351 ayat (3) tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain itu, juga pasal 311 ayat (5) Undang-Undang RI nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Seperti diketahui, Iwan Adranacus ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menghilangkan nyawa Eko Prasetio.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
