
PELIMPAHAN TAHAP KEDUA: Kapolresta Solo, Kombespol Ribut Hari Wibowo bersama tersangka Iwan Andranacus (mengenakan topi) saat akan dilimpahkan ke Kejari Solo, Kamis (18/10).
JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan pembunuhan, Iwan Adranacus akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (6/11) depan. Jadwal sidang perdana ini sudah disampaikan oleh PN Solo kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setelah Kejari melakukan pelimpahan tersangka awal pekan ini.
Salah satu jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani kasus Iwan, Satriawan S mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan terkait pelaksanaan sidang perdana. "Sesuai jadwal sidang perdana akan dilaksanakan Selasa (6/11) pekan depan," urainya, Kamis (1/11).
Selain itu, lanjut Satriawan, pihaknya juga sudah menerima pemberitahuan terkait majelis hakim yang akan memimpin persidangan. Berlaku sebagai Ketua Majelis Hamim, Krosbin Lumban Gaol. Kemudian dua anggota majelis yakni Sri Widyastuti dan Endang Makmun.
Sedangkan JPU yang akan menangani kasus ini selain Satriawan ada, Titiek Maryani dan Rahayu. Untuk dakwaan yang akan diajukan sesuai dengan pasal yang disangkakan oleh penyidik Polresta Solo yakni pasal 338 tentang Pembunuhan subsidair pasar 351 ayat (3) tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Selain itu, juga pasal 311 ayat (5) Undang-Undang RI nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Seperti diketahui, Iwan Adranacus ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menghilangkan nyawa Eko Prasetio.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
