Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Maret 2019 | 22.27 WIB

Merasa Difitnah di Twitter, Mahfud MD: Ini Jelas Penghinaan

LAPORAN: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melaporkan salah satu akun medsos ke Polres Klaten, Jumat (1/3). - Image

LAPORAN: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melaporkan salah satu akun medsos ke Polres Klaten, Jumat (1/3).

JawaPos.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD baru saja melaporkan salah satu akun Twitter bernama @KakekKampret_ ke Polres Klaten, Jumat (1/3). Laporan itu terpaksa dilakukan karena ungkapan yang disampaikan oleh pemilik akun tersebut dinilai sudah memfitnah dan menyebarkan berita tidak benar. 


Usai menyampaikan laporannya, Mahfud MD menyampaikan bahwa yang dituliskan oleh akun tersebut merupakan sebuah penistaan terhadap dirinya. Mahfud meyakini, meskipun akun tersebut bernama kakek, tetapi pemiliknya bukanlah seorang kakek-kakek.


"Saya melaporkan akun KakekKampret, mungkin pelakunya bukan kakek. Itu sudah melakukan penistaan terhadap saya," tegasnya kepada JawaPos.com saat ditemui di Mapolres Klaten, Jumat (1/3). 


Mahfud juga menyampaikan mengenai ungkapan yang dianggapnya sebagai fitnah dan berita bohong yakni terkait sebuah mobil Camry bernomor polisi B 1 MMD. Akun tersebut menanyakan apakah mobil tersebut merupakan pemberian dari seorang pengusaha besi asal Karawang yang juga merupakan eks PDI Perjuangan. Jika benar, atas dasar apa pemberian kendaraan itu.


"Mungkin itu tanya, tetapi itu penistaan. Ini jelas penghinaan. Karena saya beli mobil itu tahun 2013, tiga hari sebelum saya pensiun dari MK karena mobil dinas ditarik. Dan saya beli mobil tunai," tegasnya. 


Dirinya pun menolak jika mobil tersebut dikaitkan dengan Pilgub 2015. Dia menegaskan, mobil Camry tersebut tidak ada kaitannya sama sekali. Maka dari itu, Mahfud menilai cuitan akun tersebut sebagai sebuah penghinaan. Apa yang disampaikan akun tersebut menurut Mahfud telah menjatuhkan harga dirinya sebagai pejuang antikorupsi.


"Dan dia harus memberikan penjelasan, klarifikasi. Dan laporan saya ini tujuannya adalah pendidikan hukum, semacam penyuluhan hukum, kedua hukum terbuka di semua polres," pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore