Ilustrasi warga berolahraga padel di Jakarta. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com-Kepolisian menerima laporan keluhan warga soal pembangunan lapangan padel yang mengganggu ketentraman lingkungan di Jalan Kalimaya, Permata Hijau, Blok A/20, RT 05/RW 09, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kami dari Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan limpahan dari Polda Metro dan sudah kita terima," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Murodih mengatakan anggota kepolisian tengah mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut. Nantinya, pihaknya juga akan meminta keterangan para saksi termasuk pengelola lapangan padel. "Nanti kita akan minta juga keterangan-keterangan dari saksi-saksi mungkin yang menguatkan," ucapnya.
Ke depan, pihaknya kemungkinan juga akan memeriksa laporan lainnya terkait keluhan pembangunan lapangan padel. "Kalau memang itu ada laporan dari masyarakat tentang masalah itu, ya kita akan tindak lanjuti," ucapnya.
Adapun terlapor disangkakan Pasal 256 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) mengatur pidana bagi penyelenggara pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi di jalan/tempat umum tanpa pemberitahuan tertulis sebelumnya, yang mengakibatkan gangguan kepentingan umum, keonaran, atau huru-hara. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama enam bulan atau denda kategori II.
Sebelumnya, warga melapor kepada polisi terkait pembangunan lapangan padel yang mengganggu ketentraman lingkungan di Jalan Kalimaya, Permata Hijau, Blok A/20, RT 05/RW 09, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 02 Februari 2026 pukul 18.37 WIB.
Pada 25 Desember 2025, korban mengetahui di depan rumahnya sedang ada proyek pembangunan lapangan padel, yang pengerjaannya kerap dilakukan sampai larut malam.
Karena merasa terganggu, korban kemudian menyurati lurah setempat dan dilakukan mediasi. Namun, proyek pembangunan tersebut tetap berjalan di malam hari, bahkan sampai subuh, sehingga mengganggu ketentraman lingkungan. Atas kejadian tersebut, korban pun merasa dirugikan, dan selanjutnya melapor kepada kepolisian. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022