Ilustrasi warga berolahraga padel di Jakarta. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com-Kepolisian menerima laporan keluhan warga soal pembangunan lapangan padel yang mengganggu ketentraman lingkungan di Jalan Kalimaya, Permata Hijau, Blok A/20, RT 05/RW 09, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kami dari Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan limpahan dari Polda Metro dan sudah kita terima," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Murodih mengatakan anggota kepolisian tengah mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut. Nantinya, pihaknya juga akan meminta keterangan para saksi termasuk pengelola lapangan padel. "Nanti kita akan minta juga keterangan-keterangan dari saksi-saksi mungkin yang menguatkan," ucapnya.
Ke depan, pihaknya kemungkinan juga akan memeriksa laporan lainnya terkait keluhan pembangunan lapangan padel. "Kalau memang itu ada laporan dari masyarakat tentang masalah itu, ya kita akan tindak lanjuti," ucapnya.
Adapun terlapor disangkakan Pasal 256 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) mengatur pidana bagi penyelenggara pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi di jalan/tempat umum tanpa pemberitahuan tertulis sebelumnya, yang mengakibatkan gangguan kepentingan umum, keonaran, atau huru-hara. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama enam bulan atau denda kategori II.
Sebelumnya, warga melapor kepada polisi terkait pembangunan lapangan padel yang mengganggu ketentraman lingkungan di Jalan Kalimaya, Permata Hijau, Blok A/20, RT 05/RW 09, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 02 Februari 2026 pukul 18.37 WIB.
Pada 25 Desember 2025, korban mengetahui di depan rumahnya sedang ada proyek pembangunan lapangan padel, yang pengerjaannya kerap dilakukan sampai larut malam.
Karena merasa terganggu, korban kemudian menyurati lurah setempat dan dilakukan mediasi. Namun, proyek pembangunan tersebut tetap berjalan di malam hari, bahkan sampai subuh, sehingga mengganggu ketentraman lingkungan. Atas kejadian tersebut, korban pun merasa dirugikan, dan selanjutnya melapor kepada kepolisian. (*)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
