
PIKIR-PIKIR: Stefan mendengarkan Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditha membacakan putusan di PN Surabaya. (Lugas Wicaksono/Jawa Pos)
JawaPos.com - Isu-isu soal lingkungan menjadi perkara yang tidak sedikit ditangani di pengadilan di daerah. Perkara itu kerap berhadapan dengan masyarakat, aktivis keselamatan lingkungan, dan korporasi.
Dalam memutuskan perkara tersebut, hakim dituntut sangat mengetahui perkembangan dinamika lingkungan hidup. Untuk itu, 38 hakim dari Mahkamah Agung (MA) pun meninjau seperti apa teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Kabupaten Bogor.
Hakim Yustisial pendamping Pusat Pendidikan Latihan Mahkamah Agung (Pusdiklat MA) Dodik Wijayanto mengatakan, berdasar SK KMA nomor 134 tahun 2011, hakim yang menangani perkara lingkungan hidup wajib bersertifikat. "Dalam dari itu, secara berkala mengadakan sertifikasi hakim termasuk untuk hakim lingkungan hidup," ujar Dodik Wijayanto kepada wartawan, Senin (29/8).
Mengunjungi pengelolaan limbah di PT PPLI, diharapkan para hakim dapat mengetahui proses pengolahan limbah B3 yang baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan. Apalagi selama ini di daerah, banyak hakim menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan limbah B3.
"Selama ini hanya dengan membaca literasi saja, harapan kami dengan melakukan observasi ini, maka pengetahuan para hakim jadi lebih up-to-date dan konperhensif," imbuhnya.
Selain itu, Dodik menilai, PPLI merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penyelamatan lingkungan hidup dengan melakukan pengolahan limbah B3.
Sementara itu, Senior Technical and Support Manager PPLI Muhammad Yusuf Fidaus menyebut, observasi lapangan oleh para hakim bukan merupakan kunjungan yang pertama. "Sebelumnya dari penegak hukum lainnya juga sudah pernah melakukan studi serupa ke PPLI. Kita selalu siap menerima institusi manapun yang ingin mendalami tentang pengolahan limbah B3," tandasnya.
Selama kunjugan lapangan, para hakim melihat proses menerima limbah B3, pengujian, penyortiran, pengolahan hingga penimbunan di bukit landfill.

Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026, Bruno Moreira Siap Hadapi Teror Bonek!
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026, Kesempatan Terakhir Macan Kemayoran ke Semifinal
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
