
Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan/(Istimewa)
JawaPos.com – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lingkungan guna memastikan pertumbuhan industri berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan hidup.
Upaya ini sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi utama dalam menciptakan investasi yang berkelanjutan.
Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan, menegaskan bahwa pembangunan industri harus mengedepankan prinsip keberlanjutan melalui penerapan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L).
"Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kualitas lingkungan hidup. Pembangunan harus diselenggarakan berdasarkan prinsip keberlanjutan," tegas Rizal Irawan, di Gresik, Rabu (22/7).
Ia menjelaskan bahwa dokumen lingkungan kini telah terintegrasi dalam sistem perizinan berusaha dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha wajib memastikan seluruh aktivitas operasionalnya memenuhi ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Rizal menyampaikan bahwa atas arahan Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, kawasan industri terpadu menjadi salah satu fokus utama pengawasan dan penegakan hukum lingkungan.
"Indikator keberhasilan kami bukan banyaknya sanksi yang dijatuhkan, melainkan tingginya tingkat kepatuhan pelaku usaha. Karena itu, sinergi antara pengelola kawasan industri dan mitra profesional seperti PPLI menjadi sangat penting agar investasi dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan," ujarnya.
Rizal juga mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin antara pengelola kawasan industri dengan PPLI dalam pengelolaan limbah. Menurutnya, kawasan industri berskala besar membutuhkan mitra yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan tanggung jawab tinggi agar pengelolaan limbah dilakukan secara benar hingga tahap akhir.
"Dengan kawasan industri yang sangat besar, tentu dibutuhkan mitra yang benar-benar profesional," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non-B3 KLH, Amsor, mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya yang berada di kawasan industri strategis seperti JIIPE, agar mempercayakan pengelolaan limbah kepada perusahaan yang memiliki kompetensi, fasilitas, dan perizinan yang lengkap.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022