Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Oktober 2026 | 18.17 WIB

Polisi Bongkar Peredaran 858 Catridge Etomidate dan Sabu di Jakbar

Barang bukti ratusan catridge berisi etomidate yang disita Polres Metro Jakarta Pusat dari pengungkapan di wilayah Jakarta Barat. (Istimewa) - Image

Barang bukti ratusan catridge berisi etomidate yang disita Polres Metro Jakarta Pusat dari pengungkapan di wilayah Jakarta Barat. (Istimewa)

JawaPos.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar dugaan peredaran ratusan catridge berisi etomidate beserta narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat, Sabtu (17/10) dini hari.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial CK, 19, dan BEF, 25, serta menyita total 858 catridge diduga mengandung etomidate dan 5,21 gram kristal putih sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan salah satu tersangka di samping SMP 207, Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, sekitar pukul 00.25 WIB.

Dari penangkapan awal tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 45 catridge diduga berisi etomidate merek Yakuza.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah unit apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, yang diduga kuat dijadikan lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

Dari hasil penggeledahan lanjutan di lokasi kedua, polisi menyita ratusan catridge tambahan dengan rincian, 548 catridge merek Yakuza, 220 catridge merek Batman, dan 90 catridge merek Mafia. Selain itu, disita pula 5,21 gram sabu serta tiga unit telepon genggam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan, operasi ini merupakan bukti nyata ketegasan kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba demi melindungi masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika yang berupaya merusak generasi muda. Setiap informasi yang kami peroleh akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional," tegas Reynold.

Lebih lanjut, Reynold mengimbau agar masyarakat turut aktif membagikan informasi terkait indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore