Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas Transjakarta Laut. (Istimewa)
JawaPos.com - Fraksi Partai Demokrat dan Perindo DPRD DKI Jakarta mendukung pengoperasian Transjakarta laut. Langkah ini guna mengintegrasikan transpirtssi ke Kepulauan Seribu.
Dukungan diberikan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) saat ini tengah mematangkan pengkajian rute perairan.
Adanya transportasi laut ini akan membuka akses agar masyarakat di kepulauan tidak terisolasi. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi lebih maksimal.
Pemprov DKI juga memberi kepastian bahwa pengkajian rute laut ini dilakukan tanpa mengganggu mutu maupun keandalan layanan utama bus Transjakarta di darat. Sejauh ini, kapal tradisional memiliki peran krusial karena melayani 79 persen dari total 443.271 penumpang di Pelabuhan Muara Angke.
"Fraksi mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk merangkul pelaku usaha lokal dan mengusulkan 4 pilar penguatan warga lokal," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat - Perindo DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dina Masyusin.
Adapun 4 pilar tersebut yakni:
1. Kemitraan Operator Lokal yang Inklusif: Memberikan ruang usaha nyata bagi pemilik kapal tradisional, koperasi, dan kelompok usaha warga melalui skema pembelian layanan (buy the service), sehingga warga lokal tetap menjadi pilar utama penggerak ekonomi di rute antarpulau.
2. Peningkatan Kelaikan dan Usaha Mitra: Membantu sertifikasi kelaikan armada mitra, penyediaan fasilitas keselamatan, serta pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan standar dan daya saing usaha kapal warga.
3. Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal: Prioritas penerimaan warga asli Kepulauan Seribu sebagai awak kapal dan petugas layanan guna membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
4. Integrasi Ekosistem Usaha via JakLingko: Mengintegrasikan sistem pembayaran kapal mitra ke dalam ekosistem JakLingko, memudahkan konektivitas penumpang sekaligus meningkatkan kepastian pendapatan operator kapal lokal secara berkelanjutan.
Selain itu, Fraksi Demokrat-Perindo mengapresiasi langkah pengalihan aset kapal dan dermaga yang dijalankan secara akuntabel sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Menjawab masukan tersebut, Pemprov DKI dan Transjakarta berkomitmen merumuskan tata kelola dan pola kemitraan yang transparan agar Transjakarta Laut dapat segera beroperasi secara modern, aman, dan memberdayakan seluruh potensi ekonomi warga Kepulauan Seribu.