Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 20.06 WIB

EwasteRJ-BRIN Kembangkan Dismantling Hub E-Waste untuk Dorong Green Jobs

BRIN dan EwasteRJ bekerja sama mengembangkan Dismantling Hub untuk mendukung pengelolaan e-waste yang aman dan terstandar di Indonesia. (Dinarsa Kurniawan/JawaPos.com) - Image

BRIN dan EwasteRJ bekerja sama mengembangkan Dismantling Hub untuk mendukung pengelolaan e-waste yang aman dan terstandar di Indonesia. (Dinarsa Kurniawan/JawaPos.com)

JawaPos.com - PT Daur Ulang Sampah Elektronik (EwasteRJ) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan Dismantling Hub E-waste.

Tempat pembongkaran sampah elektronik tersebut akan diarahkan menjadi fasilitas yang aman, terstandar, dan berbasis teknologi. 

Fasilitas ini disiapkan untuk merespons peningkatan volume e-waste sekaligus membuka peluang kerja dan pengembangan keterampilan di sektor tersebut.

“Indonesia sudah memiliki banyak orang dengan keterampilan dan pengalaman dalam dismantling e-waste,” kata Pendiri sekaligus Direktur PT Daur Ulang Sampah Elektronik Rafa Jafar.

Menurut Rafa, pengalaman tersebut perlu didukung fasilitas, teknologi, pelatihan, dan standar keselamatan agar dapat berkembang menjadi keterampilan kerja yang lebih baik. “Kami melihat pekerjaan ini memiliki masa depan besar sebagai green jobs,” ujarnya.

Pengembangan fasilitas tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara EwasteRJ dan BRIN melalui Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRTLTB), Senin (28/9). Penandatanganan berlangsung di Ruang Accountable, Gedung 720, Kawasan Sains dan Teknologi B.J. Habibie, Tangerang Selatan.

Kerja sama ini hadir di tengah meningkatnya timbunan e-waste di Indonesia. Berdasarkan laporan The Global E-Waste Monitor, jumlah e-waste Indonesia naik dari 1,62 juta ton pada 2019 menjadi sekitar 1,9 juta ton pada 2022.

Sebagian aktivitas pengelolaan e-waste saat ini masih dilakukan sektor informal. Aktivitas tersebut memiliki nilai ekonomi dan telah menghasilkan keterampilan yang terbentuk selama bertahun-tahun.

Namun, proses yang belum dilengkapi standar keselamatan dapat meningkatkan risiko paparan bahan berbahaya, logam berat, serta kecelakaan kerja.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore