Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 September 2026 | 18.25 WIB

DPR Bahas RUU Ketenagakerjaan, Pengemudi Ojol Khawatir Kehilangan Fleksibilitas Jam Kerja

Ilustrasi ojol - Image

Ilustrasi ojol

JawaPos.com - Komunitas Angkutan Ojek Online (KAJOL) Indonesia mendesak DPR RI agar tidak menyamaratakan status hubungan kerja pengemudi ojek online dalam penyusunan Rencana Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.

Langkah-langkah formalisasi dari kemitraan menjadi pekerja tetap dinilai bakal memberangus fleksibilitas jam kerja yang selama ini menjadi andalan para driver, khususnya kaum perempuan dan pekerja paruh waktu.

Perwakilan KAJOL Indonesia, Denis menuturkan, kebebasan mengatur waktu operasi merupakan poin vital bagi keberlangsungan hidup pengemudi di berbagai daerah.

Menurut Denis, keberagaman latar belakang pengemudi ojol membuat aturan tunggal tidak bisa diterapkan secara kaku.

Keberadaan pola kerja yang fleksibel memungkinkan banyak ibu rumah tangga tetap dapat menopang ekonomi keluarga tanpa mengabaikan kewajiban domestik.

"Ada banyak dari kami yang KAJOL ibu-ibu. Mak Vera, Mak Saidah. Nah, ini ibu-ibu, Pak, beda lagi treatment-nya. Mereka on bid beberapa yang setelah nganter anaknya sekolah, targetnya berbeda nih, mungkin memenuhi kekurangan pencaharian dari bapaknya," ujar Denis dikutip Minggu (27/9).

Selain ibu rumah tangga, kebebasan menentukan jam kerja juga sangat krusial bagi pengemudi paruh waktu (part-time).

Banyak di antara mereka yang mengandalkan profesi pengemudi ojol semata untuk meraih penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama.

"Intinya, fleksibilitas, Bapak-Ibu sekalian. Karena tidak sedikit juga teman-teman kita di daerah begitu yang memang dasarnya mencari tambahan. Nah, bagaimana membedakan yang full kemudian part-time driver ini?," tutur Denis.

Mendorong Perlindungan Tanpa Menghilangkan Rasa Aman

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore