Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Mei 2026 | 18.06 WIB

Polres Jakpus Gelar Operasi Cipta Kondisi: 7 Orang Diamankan, Tembakau Sintetis hingga Tramadol Disita

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas pada Minggu (31/5) dini hari. (Istimewa) - Image

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas pada Minggu (31/5) dini hari. (Istimewa)

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat terus mengamankan wilayahnya dari ancaman kriminalitas jalanan. Dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Minggu (31/5) dini hari, petugas menciduk tujuh orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di ibu kota. Razia besar-besaran ini menyasar sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ratusan Personel Gabungan Sisir Titik Rawan Jakarta Pusat
Operasi senyap yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB ini tidak main-main. Sebanyak 160 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan seluruh Polsek jajaran dikerahkan untuk menyisir jalanan serta lokasi yang dinilai rawan tindak kriminal.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan operasi cipta kondisi rutin dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Polisi fokus memetakan wilayah yang berpotensi menjadi ajang tawuran dan transaksi barang haram.

"Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah tindak kriminalitas jalanan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat," ujar Kombes Pol Reynold, Minggu (31/5).

Tembakau Sintetis hingga Obat Keras Berhasil Disita
Berdasarkan hasil penyisiran di lapangan, petugas di berbagai wilayah Polsek berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang buktinya. Di wilayah Gambir, petugas bergerak cepat setelah menemukan indikasi transaksi narkotika golongan satu.

Dalam operasi tersebut, jajaran Polsek Metro Gambir mengamankan dua pria berinisial TW dan A yang diduga terkait kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis dan kristal putih. Polisi juga menyita plastik klip serta timbangan digital dari tangan para terduga pelaku.

Tak berselang lama, pergerakan serupa juga membuahkan hasil di kawasan Menteng dan Johar Baru. Sementara itu, Polsek Metro Menteng mengamankan seorang pria berinisial GS terkait kepemilikan obat keras jenis tramadol.

Di wilayah Johar Baru, polisi mengamankan empat orang berinisial BP, DPR, RN, dan BP terkait kepemilikan satu klip tembakau sintetis, enam butir tramadol, dan empat butir eximer.

Selain berfokus pada peredaran narkoba, petugas juga menindak sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sah maupun tanpa pelat nomor yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan. Kendaraan-kendaraan bodong ini langsung diangkut oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore