
Ilustrasi : Petugas Dishub mengikuti apel. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi di Pos Poncol, Simpang Kartini, akhirnya berbuntut panjang. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan seluruh oknum yang terindikasi terlibat kini telah dibebastugaskan dari jabatannya.
Langkah tegas ini diambil menyusul pemeriksaan internal terkait aksi pemerasan terhadap sopir truk yang nilainya mencapai jutaan rupiah.
Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah kota tidak tinggal diam melihat ulah para oknum yang merusak citra pelayanan publik tersebut. Dari hasil penelusuran awal di lapangan, tindakan para petugas ini disinyalir masuk dalam kategori pelanggaran berat.
"Kepada petugas yang dilaporkan melakukan pungli, sedang proses kode etik, nanti akan diputuskan skala kesalahannya," ujar Tri dikutip dari Radar Bekasi (JawaPos Group), Jumat (31/7).
Kasus ini juga menyita perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Gubernur meminta Pemerintah Kota Bekasi mengambil tindakan paling keras, yakni pemecatan terhadap oknum yang terbukti bersalah.
"Dan saat ini dari para petugas itu, sudah dinonaktifkan agar bisa menjalankan proses pemeriksaan lanjutan," tutur Tri.
Terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengonfirmasi adanya dugaan pungli yang terjadi sekitar dua hingga tiga hari lalu. Berdasarkan laporan dari Kepala Bidang Dalops, terdapat sedikitnya lima personel yang teridentifikasi dari bukti foto di lapangan.
"Ya, benar. Untuk kejadiannya, tanggal pastinya saya lupa, tapi kejadiannya kurang lebih maksimal sekitar dua atau tiga hari yang lalu," katanya, Jumat (31/7).
Teguh menjelaskan, modus yang digunakan para oknum mendasarkan pada kelengkapan surat-surat kendaraan. Petugas memanfaatkan kelalaian pengemudi, seperti masa berlaku uji KIR yang sudah habis serta dokumen pendukung lainnya yang tidak lengkap, untuk menekan sopir truk.
"Kemungkinan pelanggaran yang disoroti ini. Dari segi KIR, buku KIR-nya sudah mati. Selain itu, ada persyaratan administrasi lain yang tidak dipenuhi. Kurang lebih seperti itu modusnya. Dan, kami tidak menoleransi kegiatan pungli oleh oknum mana pun," paparnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022