Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2026 | 02.43 WIB

Dugaan Pungli Rekrutmen DPKP Surabaya, Warga Diminta Rp 60 Juta dan Bayar Rp 31 Juta

Dua pegawai Pemkot Surabaya diduga lakukan pungli rekrutmen di DPKP Kota Surabaya. Kasunya, diperiksa inspektorat. (Diskominfo Surabaya) - Image

Dua pegawai Pemkot Surabaya diduga lakukan pungli rekrutmen di DPKP Kota Surabaya. Kasunya, diperiksa inspektorat. (Diskominfo Surabaya)

JawaPos.com - Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya kembali terjadi. 

Kali ini, berada di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya. Dua petugas yang diduga terlibat ialah Pungki Purnomo dan Imam Rifai.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga yang mengaku diminta uang Rp 60 juta dengan iming-iming dapat bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya pada 2022.

Warga tersebut tidak mampu memenuhi permintaan Rp 60 juta. Dia kemudian disebut menyerahkan uang muka sebesar Rp31 juta.

Namun, hingga kini warga tersebut disebut tidak kunjung bekerja sebagai pegawai Pemkot Surabaya sebagaimana yang dijanjikan.

"Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut," kata Eri, Kamis (24/9). 

Pemeriksaan pertama dilakukan di Kantor DPKP Surabaya pada 17 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Pungki Purnomo dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut.

Dalam pemeriksaan, Pungki kemudian menyebut nama Imam Rifai. Imam diketahui sebelumnya pernah bekerja di lingkungan DPKP dan saat ini bertugas sebagai staf di Kelurahan Kedung Baruk.

"Pemeriksaan kemudian berlanjut dengan mempertemukan Pungki dan Imam pada 21 September 2026 di Kantor Kelurahan Kedung Baruk," jelasnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore