
Jenis narkoba Sabu-sabu. (Ilustrasi)
JawaPos.com - Ruang gerak pengedar narkotika di kawasan Jakarta Barat kembali mempersempit. Polsek Cengkareng membongkar taktik penyimpanan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Alfalah I, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng.
Seorang pria berinisial AD, 33, diamankan dalam operasi senyap tersebut. Petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 9,65 gram yang diduga kuat siap untuk diedarkan.
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah menjelaskan, petugas bergerak setelah menerima laporan dari warga setempat. Lokasi di Jalan Alfalah I tersebut dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi barang haram.
Baca Juga:Modus Licik Pasutri di Kedoya: Pura-Pura Bertamu, Mobil Korban Raib Saat Diajak Makan Bareng
"Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, anggota melakukan penyelidikan dan pengamatan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial AD," ujar AKP Rahis Fadhlillah, Senin (13/7).
Penggeledahan Rumah Temukan Sabu di Bawah Meja
Saat proses penangkapan berlangsung, petugas tidak langsung menemukan barang bukti utama. Awalnya, polisi hanya mendapati sebuah alat hisap sabu (bong) yang sengaja disembunyikan oleh tersangka di bawah meja.
Namun, petugas tidak terkecoh. Penyelidikan dilanjutkan dengan menggeledah seluruh sudut rumah tersangka secara menyeluruh.
Hasilnya, polisi menemukan bungkusan berisi sabu seberat 9,65 gram bruto. Selain sabu, alat hisap yang ditemukan di awal operasi juga turut disita sebagai barang bukti tambahan.
Komitmen Babat Habis Jaringan Narkoba
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar bersih dari peredaran gelap narkotika.
"Polsek Cengkareng akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, proporsional, dan akuntabel. Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Rahis.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022