Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Juli 2026 | 14.09 WIB

Awalnya Hanya Temukan Bong di Bawah Meja, Polsek Cengkareng Justru Bongkar Sabu 9,65 Gram

Jenis narkoba Sabu-sabu. (Ilustrasi) - Image

Jenis narkoba Sabu-sabu. (Ilustrasi)

JawaPos.com - Ruang gerak pengedar narkotika di kawasan Jakarta Barat kembali mempersempit. Polsek Cengkareng membongkar taktik penyimpanan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Alfalah I, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng.

Seorang pria berinisial AD, 33, diamankan dalam operasi senyap tersebut. Petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 9,65 gram yang diduga kuat siap untuk diedarkan.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah menjelaskan, petugas bergerak setelah menerima laporan dari warga setempat. Lokasi di Jalan Alfalah I tersebut dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi barang haram.

"Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, anggota melakukan penyelidikan dan pengamatan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial AD," ujar AKP Rahis Fadhlillah, Senin (13/7).

Penggeledahan Rumah Temukan Sabu di Bawah Meja
Saat proses penangkapan berlangsung, petugas tidak langsung menemukan barang bukti utama. Awalnya, polisi hanya mendapati sebuah alat hisap sabu (bong) yang sengaja disembunyikan oleh tersangka di bawah meja.

Namun, petugas tidak terkecoh. Penyelidikan dilanjutkan dengan menggeledah seluruh sudut rumah tersangka secara menyeluruh.

Hasilnya, polisi menemukan bungkusan berisi sabu seberat 9,65 gram bruto. Selain sabu, alat hisap yang ditemukan di awal operasi juga turut disita sebagai barang bukti tambahan.

Komitmen Babat Habis Jaringan Narkoba

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar bersih dari peredaran gelap narkotika.

"Polsek Cengkareng akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, proporsional, dan akuntabel. Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Rahis.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore