
Talkshow INVI x KALISTA. (ist)
JawaPos.com - Percepatan elektrifikasi transportasi di Indonesia memerlukan kolaborasi strategis. Langkah ini dirasa perlu terlebih untuk mendukung target 10.000 bus listrik TransJakarta pada 2030 hingga pengembangan layanan bus listrik antarkota antarprovinsi (AKAP).
Diungkapkan Direktur Utama PT Energi Makmur Buana (INVI), Alif Sasetyo, percepatan elektrifikasi transportasi bukan hanya menjadi bagian dari agenda dekarbonisasi. Tapi, bagaimana menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kendaraan listrik komersial yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Jadi ini bukan lagi soal mengganti kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem yang mampu mendukung operasional secara berkelanjutan,” ujar Alif Sasetyo dalam sesi konferensi bertajuk Powering Electric Bus in Indonesia: Electric Bus is Becoming Part of Energy Resilience and Economic Competitiveness pada Busworld Southeast Asia 2026 baru-baru ini.
Sehingga, elektrifikasi transportasi menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Pasalnya, kendaraan listrik menjadi salah satu solusi yang semakin relevan bagi sektor transportasi Indonesia. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara INVI, PT Kalista Nusa Armada (KALISTA Group), dan tiga operator TransJakarta yaitu PT Biro Perjalanan Wisata Pahala Kencana, PT Bayuholong Persada, serta Koperasi Jasa Angkutan Arief Rachman Hakim (Kopang ARH). Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung target elektrifikasi lebih dari 10.000 armada TransJakarta pada 2030 melalui pendekatan ekosistem yang melibatkan penyedia kendaraan, operator, infrastruktur, dan layanan operasional.
Dukungan terhadap target elektrifikasi transportasi tidak hanya difokuskan pada kawasan perkotaan. INVI meyakini bahwa manfaat kendaraan listrik juga dapat dirasakan pada berbagai segmen transportasi lainnya, mulai dari layanan antarkota hingga mobilitas kawasan industri.
INVI pun memperluas implementasi kendaraan listrik ke sektor transportasi antarkota antarprovinsi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama PT Borneo Trans Mandiri. Melalui kerja sama tersebut, layanan EV Coach ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2026 untuk melayani rute Pontianak–Sintang di Kalimantan Barat dengan dukungan infrastruktur pengisian daya yang telah dipersiapkan di Pontianak, Sanggau, dan Sintang.
Implementasi ini menjadi salah satu langkah awal pengembangan layanan bus listrik AKAP di Kalimantan Barat dan menunjukkan bahwa elektrifikasi transportasi mulai berkembang dari transportasi publik perkotaan menuju layanan perjalanan antarkota.
Kendaraan Listrik Komersial HIGER
INVI sendiri menghadirkan rangkaian kendaraan listrik komersial HIGER yang telah digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional. Mulai dari transportasi publik perkotaan, transportasi antarkota, hingga mobilitas kawasan industri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022