Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Mei 2026 | 02.18 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Berkedok Warung Sembako di Jagakarsa

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya yang dijual secara ilegal dari warung sembako di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Antara) - Image

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya yang dijual secara ilegal dari warung sembako di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Antara)

JawaPos.com - Peredaran obat-obatan berbahaya yang dijual secara ilegal dari warung sembako, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Denny Simanjuntak, mengatakan dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita ribuan butir obat keras daftar G tanpa izin edar dari toko berkedok warung sembako tersebut.

​"Mengamankan seorang pria berinisial AA (29) di sebuah toko di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan," katanya, dilansir dari Antara, Sabtu (30/5).

​Denny juga menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (20/5) malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Petugas menyasar sebuah kios berwarna hijau yang terletak di Jalan Joe, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Denny menyebutkan kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di kios tersebut.

Warga menduga warung sembako itu hanya dijadikan kedok untuk transaksi obat-obatan terlarang.

​Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi kejadian.

"​Saat dilakukan penggerebekan yang disaksikan oleh petugas keamanan setempat, polisi menemukan ratusan butir obat keras berbagai jenis yang disembunyikan di dalam kios," ucapnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore