Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Mei 2026 | 18.34 WIB

Viral Kasus Childgrooming di SMK Letris Pamulang, Kepsek Diduga Pacari Muridnya

Ilustrasi child grooming. (Freepik) - Image

Ilustrasi child grooming. (Freepik)

JawaPos.com – Media sosial dihebohkan dengan dugaan kasus child grooming yang menyeret seorang kepala sekolah SMK Letris Pamulang. Sosok yang disebut telah beristri dan memiliki anak itu diduga mendekati hingga memacari sejumlah siswinya sendiri. Bukti percakapan hingga foto kebersamaan mereka kini viral di media sosial X dan memicu kecaman publik.

Kasus ini ramai setelah akun X @lesdeaux mengunggah sederet tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan kepala sekolah tersebut dengan siswi.

"Temen2 boleh bantu ramein? kepsek smk-ku dulu, ternyata pedo.. udh pnya istri & anak malah godain byk siswi bahkan ada yg sampai dipacarin," tulisnya, dikutip Jumat (15/5).

Tangkapan layar yang beredar memperlihatkan percakapan bernada personal hingga menggoda. Dalam salah satu chat, pria yang diduga kepala sekolah itu terlihat mengajak siswi bertemu di lobi dan meminta datang ke sebuah ruangan. Saat siswi bertanya “ada apa pak?”, pria tersebut menjawab dengan nada santai dan meminta siswi masuk ke ruangannya.

Di percakapan lain, terlihat obrolan yang mengarah pada permintaan foto pribadi. Sosok pria itu juga diduga meminta agar percakapan disimpan sendiri dan tidak melibatkan orang lain.

Tak hanya chat pribadi, unggahan tersebut juga memuat sejumlah pesan anonim yang menuding sang kepala sekolah sering mendekati siswi. Salah satu pesan bahkan menyebut dirinya kerap menunjukkan citra keluarga harmonis di media sosial, namun di saat bersamaan diduga memiliki hubungan khusus dengan murid.

Unggahan tersebut langsung menuai reaksi keras dari warganet. Banyak yang mengecam dugaan tindakan tidak pantas tersebut karena melibatkan relasi kuasa antara tenaga pendidik dan murid yang masih berstatus pelajar.

Kepsek Dinonaktifkan Sementara

Pihak yayasan Letris Pamulang menyatakan telah mengambil sejumlah langkah responsif, termasuk menonaktifkan sementara jabatan yang bersangkutan selama proses investigasi berlangsung.

“Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya,” tulis yayasan dalam pernyataan resminya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore