
Deklarasi Gerakan Pilah Sampah bertema Menuju 5 Abad, Jaga Jakarta Bersih pada Minggu (10/5). (Istimewa)
JawaPos.com - Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 mengenai pemilahan sampah dari sumbernya kini menjadi sorotan tajam di Kebon Sirih. DPRD DKI Jakarta mengingatkan Pemprov DKI agar tidak hanya memberikan beban kepada masyarakat tanpa persiapan infrastruktur yang matang.
Pasalnya, mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu. Jika warga dipaksa memilah namun fasilitas tidak siap, kebijakan ini terancam hanya menjadi angin lalu.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menekankan bahwa kunci keberhasilan pilah sampah bukan pada aturan baru, melainkan eksekusi tiga pilar utama yakni sosialisasi, sarana prasarana (sarpras), dan insentif.
Yuke menyarankan agar sosialisasi tidak dilakukan sekaligus untuk empat jenis sampah agar warga tidak kewalahan.
"Fokus 1 jenis per 3 bulan. Jangan sosialisasi 4 jenis sekaligus. Warga bingung. Mulai dari Organik dulu karena 55-60% sampah DKI itu organik," ujar Yuke.
Ia juga mendorong penggunaan bukti visual seperti infografik dan stiker di 2.700 RW untuk menggerakkan aktor kunci seperti kader PKK dan Karang Taruna.
Siapa yang Harus Beli Tong Sampah?
Salah satu poin krusial adalah penyediaan bak sampah empat jenis (Organik, Anorganik, B3, dan Residu). Yuke menegaskan bahwa ini adalah tanggung jawab pemerintah, bukan warga.
Berdasarkan Pergub 77/2020, pemerintah wajib menyediakan sarana di tingkat RW dan TPS 3R. Jika warga dipaksa membeli sendiri, program ini diprediksi akan gagal total.
"Pemerintah Provinsi menyediakan sarana dan prasarana pemilahan sampah di tingkat sumber, RW, dan TPS 3R," kutip Yuke sesuai Pasal 15 Ayat 3 Pergub tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022