
Deklarasi Gerakan Pilah Sampah bertema Menuju 5 Abad, Jaga Jakarta Bersih pada Minggu (10/5). (istimewa)
JawaPos.com–Jelang HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Jakarta melakukan gerakan revolusi pengelolaan sampah. Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh warga Jakarta memilah sampah rumah tangga ke empat kategori (organik, anorganik, b3 dan residu).
Deklarasi Gerakan Pilah Sampah bertema Menuju 5 Abad, Jaga Jakarta Bersih dilakukan Minggu (10/5). Hal ini menandakan komitmen serius Pemprov DKI Jakarta dalam menyelesaikan masalah lingkungan yang menahun.
Pramono mengajak warga untuk mulai memilah sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga.
”Kita akan mengadakan gerakan pilah sampah. Saya yakin, di bawah arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Menko Pangan, gerakan ini bisa dijalankan secara sungguh-sungguh. Semoga ini menjadi gerakan baru di Jakarta dan persoalan sampah yang selama ini belum seselesai dapat diatasi,” ujar Pramono.
Pramono mengatakan, saat ini seluruh sampah yang dihasilkan di Jakarta diangkut ke TPST Bantar Gebang. Namun kedepan, Pemprov DKI akan mengoperasikan Refuse Derived Fuel (RDF) dan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
”Sekarang kita mulai dengan dipilah terlebih dahulu, organik dan anorganik dipisahkan. Kebetulan selain Bantar Gebang, kita juga ada RDF Rorotan dan juga TPS 3R. Itulah yang akan menjadi penampung-penampung sampah,” terang Pramono.
Dukungan datang dari Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat. Dia menyebut Jakarta sebagai pionir yang akan menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
”Sesuai arahan Presiden, kami sedang mempersiapkan roadmap penanganan sampah agar dalam dua tahun selesai di seluruh Indonesia. Jakarta mendahului langkah itu. Alhamdulillah, beberapa gagasan dan pemikiran dari Jakarta bisa kita adopsi dan disinkronkan,” jelas Jumhur.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas juga menekankan bahwa sampah adalah kunci keberhasilan swasembada pangan dan energi. Dia menargetkan pada 2029, pengelolaan sampah di berbagai sektor harus selesai di tempat asalnya.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
