
Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Polda Metro Jaya menyebutkan 101 orang yang diamankan karena diduga hendak melakukan kerusuhan di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR saat Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat (1/5) kemarin, kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Semalam, 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu.
Akan tetapi, dia mengatakan barang bukti yang diamankan serta selebaran berisi rencana aksi tersebut saat ini masih didalami oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya.
Budi menambahkan pihaknya juga masih mendalami dan mencari tahu aktor dibalik rencana tersebut, termasuk penggalang dananya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap sejumlah kelompok anarkis atau perusuh yang berupaya menyusup ke dalam aksi buruh di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
"Dalam rangka menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum agar dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka kami terus berupaya, baik secara preemtif, preventif, maupun represif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (1/5).
Dia mengungkapkan pihaknya juga mengamankan barang-barang yang diduga akan digunakan untuk melakukan kerusuhan saat perayaan May Day, terutama di depan Gedung DPR/MPR, antara lain botol kosong dan kain pemicu untuk membuat bom molotov, paku beton untuk merusak bangunan ataupun pembatas-pembatas yang terbuat dari beton, ketapel dengan gotri untuk melakukan penyerangan terhadap petugas, serta dokumen rencana untuk melakukan kerusuhan.
Iman menegaskan Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah antisipatif sebelum kelompok-kelompok tersebut melakukan kerusuhan atau tindak pidana. Oleh karena itu, mereka yang tertangkap tangan membawa barang-barang berbahaya pendukung kerusuhan telah diamankan untuk dilakukan pendalaman.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
